|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Ekonomi dan Bisnis
|
25 Januari 2008
|
|
Kedapatan menjual semen diatas HET
Sejumlah Pengecer Semen Dipanggil Disperindag
|
Sedikitnnya 10 pengecer dan pemilik toko bangunan yang ada di Manado, Kamis (24/01) siang datang memenuhi panggilan Disperindag terkait dugaan menjual semen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sejumlah pemilik toko bangunan tersebut kebanyakan diduga memperoleh semen dari toko ke toko atau pengecer lainnya sehingga menjual semen diatas harga yang ditetapkan bersama yakni Rp 47.500. Sebagian besar menjual dengan harga Rp 48 ribu per sak.
Bahkan diantara pengecer itu, ada yang menjual semen sampai Rp 50 ribu per sak. Hal ini dikatakan Kadis Perindag Sulut, Gemmy Kawatu SE MSi melalui Kasubdin PDN Janny Rembet SE kesejumlah wartawan dikantornnya, kemarin.
Menurut Rembet, sedikitnnya sepuluh pengecer sudah dimintai penjelasan terkait penjualan semen diatas harga tertinggi tersebut. Bahkan ada diantarannya yang ditegur keras karena kedapatan tangan oleh tim pemantau menjual semen secara tak wajar. “Mereka itu terancam dicabut izin penjualannya karena ada yang beberapa kali melakukan hal yang sama,” tegas Rembet.(wel)
|
|