HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

25 Januari 2008

Harapkan kejaksaan dan polisi proaktif 
BPK Minta Temuannya di Sulut Ditindaklanjuti

 
Sesuai temuan BPK, ada sejumlah dugaan penyelewengan penggunaan APBD di sejumlah kabupaten/kota di Sulut. Terkait temuan tersebut, BPK mengharapkan instansi terkait seperti kejaksaan dan kepolisian di daerah ini, agar bisa bersikap proaktif. ‘’Semua pihak proaktif agar tujuan pemberantasan korupsi terwujud,’’ tandas Anggota BPK RI, Baharuddin Aritonang kepada Komentar di Jakarta, Kamis (24/01). 
Di sisi lain, Aritonang men-desak agar BPK di daerah sege-ra menyerahkan temuannya ke penegak hukum. “Jika su-dah ada indikasi korupsi, BPK Sulut sebaiknya segera melim-pahkan ke penegak hukum untuk dilakukan pengusutan,” tandas mantan anggota DPR RI ini. 
Aritonang menyesalkan, se-lama ini sering terjadi, temuan pihaknya tidak ditindaklanjuti aparat. Atau pengungkapan-nya tidak maksimal. Namun hal itu tidak akan mengendor-kan kinerja BPK. “Jika temuan tersebut tidak ada tindaklan-jutnya, maka periode berikut-nya, BPK akan melaporkan kembali ke DPR RI. Sampai te-muan tersebut dituntaskan,” tandas Aritonang seraya mengharapkan, agar DPRD bisa juga proaktif. 
“BPK Sulut juga harus me-nyampaikan ke DPRD setem-pat sebagai lembaga kontrol jalannya pemerintahan di daerah. Nantinya laporan BPK dibuka ke publik. Itu diatur dalam UU,” tandasnya. 
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDS, Jansen Hutasoit meminta aparat me-nindaklanjuti hasil temuan BPK RI. “Jika temuan BPK su-dah mengarah dugaan korup-si, maka tanpa diminta aparat segera melakukan pengusu-tan,” tegasnya. Untuk itu, ko-misinya memantau perkem-bangan tindak lanjut yang di-lakukan aparat. Apalagi, KPK memberi jaminan akan me-nindaklanjuti hasil temuan BPK baik di pusat maupun daerah, paparnya. “Rapat ker-ja Komisi III dan KPK Selasa (21/01) lalu, KPK berkomit-men akan menindaklanjuti hasil temuan BPK yang me-ngarah dugaan korupsi, baik di pusat maupun daerah,” ungkapnya. Sehingga, komi-sinya kini tinggal menunggu laporannya.
“Tindak lanjut KPK secara sembunyi-sembunyi. Hasilnya dilaporkan ke Komisi III secara terinci,” paparnya. Di sisi lain, dia berharap peran serta ma-syarakat Sulut. “Jika ada du-gaan korupsi yang penanga-ngannya tidak maksimal atau belum tersentuh aparat. Se-baiknya laporkan ke saya,” imbuhnya seraya menam-bahkan, laporan tersebut se-bagai dasar pihaknya untuk mempertanyakan kepada Ka-polri atau Kajagung. 
Sedangkan, Ketua PAH I DPD RI, Marhany Pua menam-bahkan, institusinya memberi kesempatan ke BPK Sulut sampai akhir bulan Maret 2008 guna melakukan konfir-masi atas temuannya pada instansi setempat. 
“Dalam pertemuan PAH I dengan BPK Sulut pada bulan Oktober 2007 lalu, bahwa BPK Sulut akan mengklarifikasi hasil temuannya pada instansi-instansi dulu. Klarifikasi ter-sebut paling lambat 6 bulan. Berarti akhir bulan Maret 2008 sudah ada hasil evaluasi BPK terhadap temuannya,” urainya.(zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin