|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
25 Januari 2008
|
|
Pelaku Petrus dan Pengakuan Soeharto
|
Kasus penembakan miste-rius (petrus) terjadi pada ma-sa pemerintahan Soeharto tahun 1980-an. Komnas HAM berencana akan menyele-saikan kasus petrus tersebut. Tapi menurut Kriminolog UI, Adrianus Meliala, penyelesai-an kasus petrus seharusnya
perlu penegasan apakah ha-nya sekadar wacana atau ma-suk dalam proses penyelidi-kan.
Karena untuk mencari pela-ku langsung kasus petrus itu susah untuk dibuktikan. Yang bisa dicari adalah tokoh utama yang bertanggung jawab me-nyuruh melakukan penemba-kan tersebut. “Saya kira itu hal yang baik. Kita dukung. Tetapi penyelesaian seperti apa? Kalau sampai ke penyelidikan berarti sampai ke pengadilan. Yang bisa dicari tokoh utama-nya,” ujarnya yang dilansir de-tikcom, Kamis (24/01).
Bagaimana jika dalam proses penyelidikan ditemukan tokoh utamanya adalah Soeharto? “Nggak apa-apa. Jangan terpe-ngaruh dengan Pak Harto yang sedang sakit. Bisa lang-sung pengadilan in absentia. Tetapi mungkin prosesnya panjang sekali,” ujarnya.
SOEHARTO
Bicara penembakan miste-rius alias petrus, tak lepas dari Pak Harto. Insiden yang meng-gemparkan dekade 80-an itu terjadi pada masa pemerin-tahannya.
Dalam otobiografinya yang berjudul Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, terbitan 1989, Soeharto me-ngakui adanya kebijakan itu. Berikut kutipannya dalam bab 69 berjudul “Yang Disebut Petrus dan Hukuman Mati”, halaman 389:
Pers ramai menulis mengenai kematian misterius sejumlah orang, dengan menyebut pe-nembakan terhadap gali-gali, atau “penembakan misterius”, atau disingkatnya lagi dengan sebutan “petrus”, dan sebagai-nya. Beberapa orang politik dan sejumlah kaum cendekia-wan berbicara dan menulis tentang ini. Masyarakat ramai membicarakannya. Di forum internasional juga ada orang yang menyinggung-nyinggung-nya dan mengeksposnya. Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.
Kejadian itu, misterius juga tidak. Masalah yang sebenar-nya adalah bahwa kejadian itu didahului oleh ketakutan yang dirasakan oleh rakyat. Anca-man-ancaman yang datang dari orang-orang jahat, peram-pok, pembunuh dan sebagai-nya terjadi. Ketentraman ter-ganggu. Seolah-olah ketentra-man di negeri ini sudah tidak ada. Yang ada seolah-olah ha-nya rasa takut saja. Orang-orang jahat itu sudah bertin-dak melebihi batas perikema-nusiaan. Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi su-dah bertindak melebihi batas perikemanusiaan.
Umpamanya saja, orang tua sudah dirampas pelbagai mi-liknya, kemudian masih dibu-nuh. Itu kan sudah di luar batas kemanusiaan. Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membu-nuh. Kemudian ada perempu-an yang diambil kekayaannya dan si istri orang lain itu ma-sih juga diperkosa oleh orang jahat itu, di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan! Apa hal itu mau didiamkan saja?
Dengan sendirinya kita ha-rus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindak-an tegas bagaimana? Ya ha-rus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor! dor! begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka di-tembak. Lalu ada yang ma-yatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa me-numpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu. Maka kemudian meredalah keja-hatan-kejahatan yang menji-jikkan itu.(dtc)
|
|