|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
25 Januari 2008
|
Dispenda-BPKD Bakal Digabung
Penerapan PP 41/2007 di Pemkab Minahasa kian diinten-sifkan terutama penggabungan dinas-dinas. Salah satu yang mencuat yakni penggabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Ya, penggabungan Dispen-da dan BPKD akan diberla-kukan. Sesuai penyampaian Pak Bupati, akan berlaku bu-lan Juli mendatang,” aku Ke-pala BPKD, Warouw Karou-wan MM. Lebih lanjut, kata dia, penggabungan ini sudah dikaji secara matang oleh Pemkab Minahasa dengan mengacu pada aturan.
Di sisi lain, sejumlah kala-ngan legislator menilai jika ke-dua dinas ini jadi digabung, berimplikasi ada pejabat yang terkena imbas. “Setidaknya kami melihat jabatan Kadis-penda yang kini dipegang Joppy Siwi terancam,” ujar sumber
resmi di Dewan Kabu-paten Minahasa.(tr-01)
Langut Diresmikan, P3KL Rapatkan Barisan
Langowan-Bupati Minahasa, Vreeke Runtu akhirnya me-resmikan Kecamatan Langowan Utara (Langut), Kamis (24/01) kemarin, sekaligus melantik Camat Langowan Utara, Ir Nita Rorong MAP di kediaman Theo Lumangkun di Desa Toraget. Resminya Kecamatan Langowan Utara, membuat personil Panitia Persiapan Pembentukan Kota Langowan (P3KL) langsung merapatkan barisan. Para dedengkot-nya seperti Jeffry Th Pay dan dr Ingrit Giroth, menyatakan akan segera menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti persiapan selanjutnya dalam rangka pembentukan kota.
Bupati SVR sendiri dalam kesempatannya usai acara pe-resmian, menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa pemkab akan terus mendorong upaya pemekaran. Khusus untuk Kota Langowan, menyusul diresmikannya Langut, Bupati SVR mengharapkan panitia segera merampungkan syarat administrasi untuk selanjutnya diajukan ke pemkab. Katanya lagi, pemkab tidak akan menunggu lama dan akan segera mengajukannya ke legislatif untuk mendapatkan per-setujuan, ketika proses kajian Kota Langowan sudah selesai. Begitupun ketika diajukan ke tingkat lebih tinggi yakni pe-merintah pusat lewat propinsi.(dav)
|
|