HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Manado dan Sekitarnya

25 Januari 2008

Warga Kairagi Tolak Pembangunan Tower Fren

 
Sejumlah warga Perumahan Dipenda Mas yang terletak di Lingkungan XI Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Ma-panget menyatakan penolak-annya terhadap pembangun-an tower Based Transceiver Station (BTS) milik provider ponsel Fren. 
Menurut perwakilan warga Gustav Hangewa serta Ir Ari Sampe pembangunan tower tersebut bakal mengancam keselamatan dan meng-ganggu kenyamanan permu-kiman mereka. Demikian di-katakan mereka kepada war-tawan usai hearing bersama Komisi A dan C Dewan Kota Manado, Kamis (24/01) kemarin.
Di mana menurut Sampe, hal mendasar yang mereka pantau dari pembangunan fisik tower tersebut adalah tidak sesuai dengan standar dan persyaratan teknis. “Salah satu contoh untuk campuran beton saja mereka menggunakan air keruh yang berlumpur, campuran ini pasti tidak akan kokoh. Selain itu kami menjumpai juga tidak adaya mixed design bangunan. Orang teknik mana yang kerjanya seperti ini,” ujarnya.
Selain itu juga ternyata dijumpai fakta bahwa pihak kontraktor sama sekali belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Tata Kota (Distakot). Dimana menurut Kepala Distakot mereka belum mengeluar-kannya karena masih ada komplain dari warga sekitar. “Hal ini tentu saja fatal sebab meski sekarang pekerjaan sudah terhenti tapi tiang-tiangnya sudah berdiri,” kata warga lainnya.
Izin Gangguan (HO) pun ditengarai tidak sesuai aturan yang diwajibkan, dimana izin tersbut harus diberikan tetangga yang berada dalam radius jumlah tinggi tower ditambah 10 persen. Ternyata yang memberikan tanda-tangannya hanya warga uang lahannya ada di sekitar lokasi tower itu pun tanah kosong sementara yang masih dalam radius seperti yang diten-tukan tidak memberikan persetujuan. 
“Maunya warga pemerintah juga mensosialisasikan secara terbuka dan tidak sembunyi-sembunyi sebelum adanya pembangunan,” ujar Hange-wa lagi. Komisi A dan C Dekot sendiri masih memberikan kesempatan warga dan kon-traktor untuk bermusyawa-rah bersama pemeritah se-tempat.(gra) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin