|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya |
25 Januari 2008
|
|
|
Berikan deadline hingga bulan depan
Dewan Tunggu Draf Ranperda PP 41/2007
|
Penerapan PP 41/2007 rupanya mendesak untuk dilakukan di Pemkot Bitung. Tak heran, pihak legislatif sampai saat ini masih menunggu drafnya untuk segera dimasukkan pihak eksekutif.
“Kami masih menunggu pihak eksekutif untuk memasukkan Ranperda PP 41/2007 menge-nai Struktur Pemerintahan Daerah. Apabila hingga perte-ngahan Februari nanti pihak eksekutif belum memasukkan ranperda tersebut maka de-ngan sangat menyesal kami akan mengambil alih pembuat-an perda tersebut sebagai ini-siatif,” tandasnya sembari me-nambahkan permintaan ini merupakan keharusan dan atas persetujuan dari seluruh rekan legislator.
Secara terpisah, Asisten III Sekdakot Pemkot Bitung, Drs Edison Humiang MSi, menye-butkan, kalau kajian Ranperda Organisasi Pemerintah Daerah tersebut sementara dalam kaji-an pihaknya. “Semuanya su-dah hampir selesai dan ke-mungkinan secepatnya kami masukkan ke Dekot Bitung,” ja-minnya. Malah, menurut Hu-miang, kalau PP 41 ini batasnya hingga Juli 2008, sehingga perlu dilakukan kajian yang matang agar menghasilkan satu produk yang berkualitas apalagi ini menyangkut organi-sasi pelayanan masyarakat.(oan)
|
|