|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
25 Januari 2008
|
|
Berkas bakal di-split
Melarikan Diri, Legislator Talaud Langsung Ditangkap
|
Wacana penjara massal terhadap 19 legislator Talaud terkait kasus dugaan penyimpangan APBD 2006 Talaud, pos setwan yang disinyalir digunakan 19 anggota DPRD Talaud sebagai pinjaman senilai Rp 4,5 miliar belum terealisasi, meski polda Sulut telah menuntaskan pemeriksaannya.
Hanya saja ditegaskan Dir-reskrim Kombes Pol Drs Iskan-dar Ibrahim MM, jika para ang-gota DPRD ini lari dan tidak me-menuhi panggilan Polda, maka akan langsung ditahan.
Dikatakan , sejauh ini legis-lator Talaud memberikan si-kap kooperatif terhadap pro-ses pemeriksaan Polda Sulut. Karena itu, belum ada tin-dakan dari Polda untuk me-lakukan penahanan wakil rakyat ini. “Pada intinya para legislator yang kita periksa masih bersikap proaktif. Na-mun jika kemudian mereka melarikan diri, yang bersang-kutan akan langsung ditang-kap dan ditahan,” ungkap-nya.
Meski demikian, Iskandar menegaskan pihaknya masih akan terus menindaklanjuti dengan melakukan pemerik-saan berkas pelaku. Peme-riksaan ini akan dilakukan dengan cara di-split berdasar-kan peran masing-masing.
“Kita akan melakukan pe-meriksaan terhadap berkas para legislator. Berkas me-reka akan di-split satu de-ngan yang lain. Artinya, kita pilah-pilah berdasarkan perannya, misalnya berkas mantan Sekwan Talaud, ber-kas bendahara, berkas pim-pinan dan berkas anggota legislator,”
jelasnya.(imo
|
|