|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
25 Januari 2008
|
|
Lunturnya Pesona dan Keagungan Negara(1)
Oleh: Thomas Koten
|
Di tengah impian dan harapan masyarakat warga (civil society) akan perubahan nasib, pada awal 2008 ini kita disergap mimpi buruk dengan naiknya harga berbagai jenis kebutuhan pokok. Pengusaha tahu dan tempe pun gulung tikar diterjang harga kedelai yang sangat tinggi. Belum lagi konflik sosial dan seputar pilkada yang terus muncul menambah runyamnya keadaan. Logikanya, kehidupan masyarakat, khususnya rakyat kecil, kian merana.
Maka, pertanyaan klasik pun mencuat, untuk apa negara didirikan kalau tidak sanggup membebaskan masyarakat warga dari berbagai persoalan yang datang silih berganti? Apa pun jawabannya, yang je-las realitas kehidupan sosial seperti ini mengindikasikan bahwa negara ini masih tak henti-hentinya digelayuti per-soalan historik kebernegaraan (philosophy of life) atau kenya-taan hidup (condition of life), yakni tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin jauh dari impian. Oleh karena itu dibutuhkan keseriusan ne-gara untuk mengatasinya.
Kesejahteraan masyarakat merupakan komitmen dasar, tugas utama, dan tanggung ja-wab moral negara sejak negara didirikan. Sebab, tujuan didi-rikannya negara adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Jika negara semakin tidak berdaya menyejahterakan ma-syarakat maka aura kewiba-waan, pesona, dan keagungan negara di hadapan masyara-kat akan semakin luntur. Ujung dari fenomena itu ada-lah putusnya kontrak sosial antara negara dan warganya sebagai cermin hilangnya ke-percayaan warga terhadap ne-gara dan akhirnya terkikis na-sionalisme.
Negara sesungguhnya memi-liki pesona dan keagungan. Itu terpatri tatkala negara itu di-bangun lewat suatu kontrak sosial antara negara dan ma-syarakat warga. Dan lahirnya kontrak sosial itu beriringan dengan disepakatinya komit-men negara menyejahterakan masyarakat warga.
Jadi, ditinjau dari perspektif philosophy of life, kesulitan yang semakin menghimpit masyarakat adalah suatu rea-litas yang secara nyata memo-tretkan musnahnya kontrak sosial antara negara dan rak-yat.
Sedangkan dalam perspektif condition of life, kemelaratan hidup rakyat yang terjadi di saat negara masih berdaulat merupakan sebuah penistaan aparat negara oleh aparat ne-gara sendiri yang berujung pada lunturnya pesona dan keagungan negara.
Sebagaimana diaksiomakan dalam teori-teori klasik ten-tang kontrak sosial bernegara, rakyat menyerahkan hak-hak-nya secara sukarela untuk di-kelola oleh negara. Tujuannya agar tercipta tertib sosial dan terbangunnya kesejahteraan. Negara telah menyatakan ke-sanggupannya. Dan agar da-pat tercipta semua itu rakyat pun telah menyatakan kese-diaannya untuk patuh dan cinta pada negara. Di sana lah pesona dan keagungan negara terpatri.
Apabila ditelaah, di balik kontrak sosial itulah awal mu-la tumbuhnya semangat cinta negara yang disebut nasional-isme. Semangat cinta tanah air yang diikuti khayalan dan imajinasi tentang kehidupan masa depan bersama yang le-bih baik.
Ungkap Ben Anderson, rasa kebangsaan lahir, tumbuh dan terbentuk lewat proses imajinasi anggota-anggota ma-syarakat dalam suatu komu-nitas, membayangkan kesa-maan nasib masa depan me-reka yang lebih baik. Itu ter-maktub dalam konsepnya, imagined communities.
Jurang Ketidakadilan
Itulah, benar apa yang dite-gaskan oleh Ernest Renan bahwa terbentuknya negara atau peristiwa historik lahir-nya suatu bangsa selalu di-prakarsai pertama-tama oleh tumbuh dan berkecambahnya kesadaran dalam suatu kolek-tivitas akan adanya kesamaan cita-cita sebagai tolok ukur yang menyatukan untuk membangun masa depan ber-sama.
Untuk itu, bisa dimengerti pula bila nasionalisme bela-kangan ini begitu terkikis dan memudar yang disebabkan oleh belum terwujudnya kese-jahteraan rakyat dan jurang ketidakadilan antara yang kaya dan yang miskin menga-nga lebar. Ironisnya, secara kasatmata aparat negara tam-pak menonjol sebagai kekuat-an utama yang menjerumus-kan kebijakan negara ke da-lam kondisi yang dipenuhi ke-brengsekan.
Ujungnya, rakyat pun ter-gelitik oleh pertanyaan perihal moralitas negara dalam kait-annya dengan komitmennya untuk membebaskan masya-rakat dari berbagai kesulitan dan usahanya dalam mening-katkan kesejahteraan rakyat. Moralitas negara adalah se-bentuk perilaku yang di da-lamnya mengandung unsur-unsur keberpihakan moral ne-gara terhadap kepentingan masyarakat.(bersambung)
|
|