|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
25 Januari 2008
|
|
Komisi A Lakukan Sidak,
Pejabat Kocar-kacir
|
Komisi A DPRD Sulut yang dipimpin Jemmy Lelet SH, Kamis (24/01) kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekretariat Daerah (Setda) Pemprop Sulut. Menariknya, kunjungan tiba-tiba ini ternyata membuat sejumlah pejabat kocar-kacir karena ketakutan diperiksa.
Sebelum melakukan kunju-ngan ke Setda Pemprop Sulut, Komisi A yang terdiri dari Jem-my Lelet SH, Frangky Wongkar SH, Pdt Belhain Ninia STh, FD Rende, Olden Waloni, Telly Tjanggulung, Abid Takalami-ngan, F Manopo dan Jones Ru-mangkang menyempatkan diri mampir ke ruangan Sekprop, Drs Robby Mamuaja, untuk me-nyampaikan pemberitahuan.
Dalam sidak ini Komisi A menemukan sejumlah pelang-garan, salah satunya di Biro Hukum tidak ada daftar ab-sensi serta kepala bironya ti-dak berada di tempat. Semen-tara Karo Pemerintah dan Hu-mas mendapat pujian dari Ko-misi A karena dinilai efektif menerapkan PP 30 1980 ten-tang Peraturan Disiplin PNS.
Lelet mengatakan, sidak ini sangat penting dilakukan gu-na melihat sejauh mana pene-rapan PP 30 di setiap dinas, badan maupun biro. Selain itu, hasil sidak juga berman-faat sebagai bahan masukan sebelum PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah diterapkan.
“Meski pengangkatan pejabat adalah otoritas gubernur, namun Komisi A juga akan memberikan masukan dalam proses pengangkatan pejabat. Masukan yang kami berikan tentu dilihat juga berdasarkan temuan-temuan yang didapat dalam sidak seperti ini,” ujar Lelet.(ran)
|
|