|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
26 Januari 2008
|
|
Temuan BPK, Ada
Penyimpangan Fatal
|
Informasi yang diperoleh dari BPK, ada berbagai temuan yang cukup fatal didapatkan terkait pemeriksaan di sejumlah pemda (kabupaten/kota) di Sulut. Hal ini perlu ditin-daklanjuti pihak penyidik. Sementara Jubir KPK, Johan Budi meminta agar masyarakat di Sulut melaporkan adanya temuan penyelewengan uang negara, agar ditindaklanjuti pihaknya.
Sedangkan Sekretaris Dae-rah Pemprop Sulut, Drs Rob-by Mamuaja menegaskan bah-wa pihaknya siap untuk mela-kukan tindak lanjut atas te-muan Badan Pengawas Ke-uangan (BPK). Sebab hal ini berkaitan dengan aturan dan kebijakan yang tidak dapat ditawar-tawar. “Yah, pemprop siap untuk melakukan perbaik-an. Apalagi pak gubernur su-dah beberapa kali mewanti-wan-tinya. Ini menunjukkan bah-wa kita serius merespons se-mua catatan BPK,” ungkapnya kepada koran ini, Jumat (25/01).
Sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan BPK, per-baikan dilakukan selama 60 hari kalender. Dan sejauh ini, pemprop sangat intens meman-tau dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Daerah (Ban-wasda). “Sesuai ketentuan, BPK memberikan waktu se-lama 60 hari untuk melakukan perbaikan. Dan kita siap untuk melakukannya,” tukasnya se-raya menambahkan, agar te-muan kesalahan yang terjadi di Tahun Anggaran 2007 tidak terjadi lagi di Tahun Anggaran 2008.
Seperti diketahui, berdasar-kan pemeriksaan BPK untuk Tahun Anggaran 2007, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemprop Sulut rata-rata ba-nyak melakukan penyimpa-ngan atau kesalahan antara lain, adanya bendahara yang tidak melaporkan sisa angga-ran proyek ataupun tidak me-nagih pajak proyek, adanya kesalahan adminsitrasi serta bukti-bukti pembayaran yang tidak disertai dengan meterai.
Bukan hanya itu, Kepala BPKP, Drs Nuredy pun sebe-lumnya mengatakan bahwa sejauh ini, banyak didapati ba-nyak proyek-proyek yang me-numpuk di triwulan III. Hal ini tentu saja menjadi tidak sehat. Sebab, secara ekonomi telah merugikan negara. Oleh karena itu ditegaskannya agar di Tahun Anggaran 2008 ini, semua proyek sudah dapat dimulai.
Hal ini sangat efektif untuk menghindari praktik kejar proyek, yang pada akhirnya ti-dak berkualitas dan tentu saja akan merugikan rakyat. Sebab, dana yang dikucurkan melalui APBD dan APBN adalah milik rakyat.(eda)
|
|