|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
26 Januari 2008
|
|
Diganjar 20 Tahun, Pollycarpus Gusar
|
Putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan MA, ternyata membuat gusar Pollycarpus. Pria yang didakwa terlibat pembunuhan aktivis Munir ini pun menuding ada rekaya-sa besar di balik semua itu termasuk oleh media massa.
Sejumlah wartawan lang-sung memburu mantan pilot Garuda itu ketika mendapat kabar Polly diputus bersalah oleh majelis hakim PK.
Namun tidak semua warta-wan disambutnya dengan ra-mah di kediamannya di Kom-pleks Pamulang Permai, Blok B No 1, Tangerang, Banten, Ju-mat (25/01). Seorang wartawan Tempo terpaksa harus balik badan karena ditolak Polly.
Saat tiba, wartawan (Tempo) yang memperkenalkan diri itu langsung disemprot dengan luapan kekesalan. "Oh Tempo. Bagus sekali ya, ini Tempo bisa membuat saya seperti ini. Dari awal diberitakan sampai saya seperti ini. Bagus, saya salut. Anak-anak muda seperti kalian bagus sekali buat beritanya," kata Polly dengan mata melotot sambil menunjuk hidung wartawan tersebut di teras rumahnya.
Polly pun kemudian menolak diwawancarai. "Maaf, kalau bu-kan untuk oknum yang satu ini saya tidak mau. Selamat (vonis) ini semua berkat Anda. Anda men-create opini," ucap Polly. Belum puas, Polly menambah-kan ungkapan kekesalannya, "Sampai digambarkan saya bertemu dengan Ongen," ujar Polly dengan mata memerah.
Mendapat cercaan dan lua-pan kekesalan, wartawan Tem-po tersebut diam saja. Polly pun kemudian disalami dan sang wartawan memilih pulang. Di dalam rumahnya, Polly yang ditemani istrinya, Yosepha Hera Iswandari dan dua anaknya kemudian berkeluh kesah. Saat itu di stasiun TV RCTI se-dang ditayangkan berita me-ngenai dirinya.
Kekesalan Polly pun mem-buncah, "Ini, nonton ini... Ini rekayasa sekali antara RCTI dan Kontras. RCTI itu pasti di-tunggangi ada bayarannya itu. Sebenarnya saya tidak terlibat dalam urusan ini. Saya itu di Singapura urusan kantor," ketus dia.
Saat memindahkan saluran, siaran berita di Metro TV se-dang memberitakan soal vonis-nya. Ketika itu pembawa berita menyebutkan fakta uang Rp 10 juta yang diserahkan agen BIN Budi Santoso kepada Polly. "Rp 10 juta untuk bunuh Munir? Sorry ya... Gaji gak terbang aja Rp 18 juta. Ini agen madya BIN Budi Santoso nggak pernah muncul," komentar istri Polly, Hera dengan sinis.
Polly yang sempat terlihat ka-lem kembali kesal. "Tanaman hias saya aja yang nggak ada apa-apanya. Itu Rp 60 juta. Sor-ry ya, bunuh Munir dibayar Rp 10 juta, ya Anda pikir saja sendiri," cetusnya. Menanggapi putusan PK MA, Polly mengaku belum menerima salinan leng-kapnya secara resmi. "Saya baru tahu dari Anda," ujarnya.
Yang jelas, Polly mengaku akan mengupayakan langkah hukum lagi. "Saya akan ajukan PK. Orang senang sekali buat opini. Tapi ingat itu akan terjadi pada anak cucu Anda. Ingat pasti akan terjadi," pungkasnya yang dilansir detik.com.(dtc)
|
|