|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
26 Januari 2008
|
|
Pekan Depan, Kejaksaan Limpahkan Pingkan Cs
|
Berkas Pingkan cs akan di-limpahkan ke Pengadilan Ne-geri (PN) Manado pekan de-pan. Pelimpahan para ter-sangka dalam kasus illegal banking tersebut tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Demikian dika-takan Kepala Kejaksaan Ne-geri (Kajari) Manado, Adolf Tjipta Budi SH.
“Berkas Pingkan cs di-upayakan pekan depan segera ke pengadilan. Pelimpahan ini tinggal menunggu proses administrasi dan surat dak-waan saja,” jelas Adolf kepada wartawan, Jumat (25/01).
Dikatakan Adolf keempat tersangka tersebut yang an-tara lain PST alias Pingkan (32) Komisaris PT Smartfund, Bendahara NWH alias Indah (30), serta staf administrasi JJP alias Jurico (25) dan EP alias Edwin (26), surat dakwaannya sementara dalam proses sebab mekanismenya juga harus me-laporkan perkembangan ke Ke-jaksaan Tinggi.
“Sesuai mekanisme, per-kembangan kasus harus di-laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Jadi tinggal me-nunggu prosesnya selesai. Jaksa Penuntut para tersang-ka ini Mieke Sumampouw SH, Rilke Palar SH dan juga Maryanti Lesar SH,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Adolf mengatakan berkas dan juga barang bukti para tersangka illegal banking ini sudah leng-kap setelah dilimpahkan oleh Poltabes Manado pada Rabu (16/01) beberapa waktu lalu.(ipa)
|
|