|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
26 Januari 2008
|
|
Mobnas ‘Kabur’, Tiga Mantan
Pejabat Kampus Dipolisikan
|
Tiga mantan pejabat di ling-kungan Universitas Sam Ratu-langi (Unsrat), Jumat (25/01), di-laporkan ke Mapoltabes Mana-do, karena diduga tidak mengem-balikan mobil nasional (mobnas) yang pernah dipercayakan se-masa memangku jabatan terten-tu. Aturannya, mobnas itu harus dialihkan ke pejabat yang meng-gantikan posisinya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga mantan pejabat Unsrat tersebut ada-lah JS, RJM dan RT. Di mana dalam laporan yang disam-paikan mengatasnamakan Rektor Unsrat, meski sudah beberapa kali dilayangkan surat peringatan dari rekto-rat, namun hingga kini tak ju-ga diindahkan.
JS menggunakan kendaraan berwarna merah metalik de-ngan DB 172 dan sudah dila-yangkan surat peringatan se-banyak tiga kali melalui Kepa-la Biro Umum Elsye CH Kam-bey SH, yakni pada 28 Mei 2007, 31 Juli 2007 dan 19 No-vember 2007.
RJM sendiri menggunakan kendaraan berwarna hitam de-ngan DB 2315 AM dan telah dua kali dilayangkan surat peringatan melalui Rektor Un-srat, yakni pada 24 Oktober 2004 dan 19 November 2007. Sementara RT yang telah me-ninggal dunia menggunakan kendaraan dengan nomor DB 156 dan telah tiga kali mela-lui PR Bidang Administrasi Umum Keuangan Drs BN Ka-senda, yakni pada 17 Novem-ber 2006, 3 April 2007 dan 14 November 2007.
Belum diketahui secara persis alasan hingga mobnas yang pernah dipercayakan tersebut belum dikembalikan ketiga mantan pejabat tersebut untuk digunakan pejabat yang meng-gantikannya.
Kapoltabes Kombes Pol Drs Bambang Sugeng SH MH keti-ka dikonfirmasi melalui Ka SPK Plug B Ipda Abdul Kadir Musa membenarkan hal tersebut.(imo)
|
|