|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
26 Januari 2008
|
Bulog-gate, Polda Tunggu Sita Aset PN Manado
Meski Polda sudah mendapat-kan hasil audit investigasi BPKP tentang kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana kredit kopra yang berban-drol Rp 13 miliar lebih yang diku-curkan Bulog Sulut 2004 hingga 2006, namun pihak Polda belum bisa melimpahkan berkas bersa-ma tersangka ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
Diakui Dirreskrim Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibra-him MM, Kamis (25/01) meski hasil BPKP menegaskan keru-gian negara mencapai Rp 11 miliar, namun masih ada langkah penting yang harus dilakukan.
“Hasil BPKP-nya sudah ada tapi belum bisa langsung dilim-pahkan. Kami harus menunggu penyitaan aset oleh pihak Pe-ngadilan Negeri (PN) Manado. Hasil penyitaan ini akan me-lengkapi barang bukti dan ber-kas ke kejaksaan,” paparnya.(imo)
Tukang Ojek Divonis Tujuh Bulan
MANADO-Lakukan penganiayaan terhadap Charles Rorong, Jhony Moo alias Jhony (24), warga Malalayang I Lingkungan I, Kecamatan Malalayang divonis tujuh bulan oleh Majelis Hakim Robert Posumah SH, Amin Sutikno SH. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Sebelumnya, JPU Togap Silalahi SH menuntut Jhony satu tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUHP, pada 27 Juli 2007 jam 02.10 di Ke-lurahan Malalayang I Lingkungan I.
Saat itu korban bersama temannya Anto Tilaar yang bekerja se-bagai karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sarohan men-datangi Jhony menagih hutang koperasinya. Setelah ditunggu be-berapa jam, Jhony akhirnya pulang. Sayangnya saat ditanyai soal pembayaran hutang, Jhony justru langsung memukul kepala kor-ban. Tak puas dengan tangan, aksi itu diikuti dengan memukulkan batu ke kepala korban. Mendapat pukulan, korban dan Anto langsung lari menyelamatkan diri. Namun Jhony bersama rekannya juga mengejar korban sambil melempari dengan batu.(ipa)
“Berikan yang Terbaik”
LIKA-LIKU kehidupan tidak ada yang tahu, seperti jaksa yang satu ini. Sejak kecil bercita-cita menjadi seorang jaksa, na-mun pria yang terlahir dengan nama Rilke Djenrie Palar ini per-nah menjalani karier di Lippo Grup Karawaci Tangerang se-lama lima tahun sebelum ak-hirnya terjun ke dunia hukum. Oleh karena itu pria yang terlahir dengan nama Rilke Djenrie Palar berupaya memberikan yang ter-baik untuk mensyukuri karunia tersebut.
“Memang dari dulu saya ber-cita-cita menjadi jaksa, namun saya sempat bekerja di tempat lain sebelum benar-benar terjun ke dunia hukum,” jelas jebolan Universitas 17 Agustus Semarang tahun 1997 ini.
Selain bersyukur, jaksa yang paling banyak meme-gang adalah ka-sus cabul, pem-bunuhan dan pe-nganiayaan dan masih tergolong yunior, karena baru dua tahun menjalani karir ter-sebut berupaya memberikan yang terbaik dari segala yang dimilikinya. Suami Ester Sunarmiyati dan ayah dari Pingkan juga Stevan ini ber-upaya bekerja tanpa beban se-hingga bisa menghasilkan hal baik.
“Selama ini saya enjoy dalam bekerja, saya juga berupaya me-laksanakan tugas tanpa beban supaya hasilnya baik seba-gaimana yang diharapkan. Ini kan anugerah yang sudah di-berikan kepada saya,” ujar jak-sa kelahiran Manado 2 Juni 1972 yang mempunyai hobi menyanyi ini.
Jadi kata jaksa yang punya motto berdoa dan bekerja ini, apa yang sudah dianugerahkan, janganlah sia-sia-kan. Sebab anu-gerah tersebut tidak akan da-tang untuk ke-dua kalinya.
Sebaliknya berikanlah yang terbaik dari semua yang kita bisa lakukan agar kita bisa mem-peroleh kepua-san batin.(sylva)
|
|