|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
26 Januari 2008
|
|
Terkait eksplorasi Pabum di Tompaso
Kontrak Sosial Terkesan Mulai Diabaikan
|
Pada 3 Oktober 2007 lalu di Desa Tonsewer, Kecamatan Tompaso, LSM Hulu Lestari sebagai fasilitator, berhasil mempertemukan warga seki-tar lokasi eksplorasi Panas Bumi (Pabum) Tompaso de-ngan pihak Pertamina Gheo-termal. Pertemuan ini berhasil menelorkan komitmen atau semacam kontrak sosial, ke-mudian disepakati pihak ter-kait yakni Pertamina Gheo-termal.
Namun sayang, kontrak so-sial itu belakangan terkesan mulai diabaikan. Buktinya, pemerintah tidak mendapat pemberitahuan terkait akti-vitas atau kegiatan yang ber-langsung di kawasan sekitar lokasi ekplorasi Pabum, tepat-nya di Desa Kanonang II Ke-camatan Kawangkoan. Pada-hal salah satu poin kontrak sosial menyebut bahwa setiap aktivitas di lokasi ekplorasi, harus dikoordinasikan de-ngan pemerintah setempat. “Ya, basecamp yang didirikan di suatu lahan di Desa Kano-nang II, tidak ada pemberi-tahuan dari Pertamina atau-pun kontraktornya, kepada pemerintah setempat. Ini yang disesalkan,” ujar sumber.
Pada bagian lain, LSM Hulu Lestari melalui dedengkot-nya, Herly Umbas dan Sonny Walean, nampak sangat me-nyesalkan sikap dari Perta-mina Gheotermal melalui kontraktor pelaksana proyek di lapangan.
“Ya, memang kami juga su-dah mendengar informasi ini. Tentu pihak Pertamina Gheo-termal harus instrospeksi apa-apa saja yang perlu di-benahi. Supaya ke depan ti-dak lagi terjadi hal-hal yang membuat masyarakat kece-wa. Karena kalau kontrak so-sial ini terus dilanggar, bisa saja timbul persoalan baru di tengah-tengah masyarakat sekitar lokasi eksplorasi,” pungkas keduanya.(dav)
|
|