|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
26 Januari 2008
|
|
Diduga
hambat proses calon PAW
Tindakan Sekretaris DPC PD Minsel Dinilai
Mengkerdilkan Partai
|
Tindakan yang dilakukan Sekretaris DPC Partai Demokrat (PD) Minsel yang melakukan keberatan terhadap pengajuan nama calon PAW di DPRD Minsel, dinilai adalah tindakan mengkerdilkan partai.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PD Sulut, Setli Kohdong SH. “Padahal itu kewajiban yang harus dilakukan sebagai sekretaris. Jangan menghambat hak orang dan hak partai. DPC dan DPD harus tegas menyikapi hal ini, karena telah membahayakan PD. Kan semua sudah melalui rapat DPC dan yang memimpin rapat waktu mengajukan calon PAW kan Sekretaris juga. Kenapa harus keberatan,” kata Kohdong, kepada harian ini, Jumat (25/01) kemarin.
Menurut Kohdong, kalau sekretaris tidak akan berubah, sebaiknya DPC melakukan rapat untuk diganti dan diusulkan ke DPD/DPP. Karena apa yang dilakukan sekretaris, menurut Kohdong, adalah sebuah pelanggaran.
“Saya minta sekretaris mencabut keberatan yang diajukan di DPRD, karena akan merugikan PD, baik secara immaterial maupun materi. Kalau ada masalah jangan bawah keluar apalagi sekretaris sebagai pimpinan PD harus jadi panutan. Kalau ada masalah selesaikan dulu secara internal. Kita perlu mempertanyakan motivasi apa di balik itu, sekretaris masuk PD. Apa mau memperkecil PD?”tegas Kohdong.
Ditambahkannya, kebaratan sekretaris ke pihak DPRD Minsel tersebut tidak beralasan. Karena bersifat pribadi, dan pengajuan calon PAW sudah dilakukan secara kelembagaan partai.
“Jadi itu sah. Tidak ada alasan hukum untuk menghambat. Dan Ketua DPRD Minsel saya yakin tidak akan menghambat hak orang/partai. Ibu Nini orang yang arif dan saya kenal dia orang yang baik dan tidak mau menghambat hak partai,” tukas pria berkumis tipis ini.(vcq)
|
|