|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
28 Januari 2008
|
|
Tindaklanjuti PP 41
Banyak Pejabat Manado Bakal Kehilangan Jabatan
|
Sekretaris Kota Manado, Ir Vicky Lumentut menyata-kan bahwa saat ini pihaknya sementara mempersiapkan pembuatan ranperda untuk menindaklanjuti pemberla-kuan PP No 41 tentang Or-ganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sekaligus akan mengakibatkan banyaknya pejabat yang kehilangan ja-batan.
Namun hal ini menurut Lumentut akan dilaksanakan tim setelah terlebih dulu melakukan kosultasi dengan walikota dan wakil walikota. “Sebab setelah tim selesai mem-buat kajian, akan dipresenta-sikan ke Pak wali dan wawali untuk mendapatkan masukan terakhir,” jelas Lumentut. Se-mentara lanjut Lumentut, saat ini tim dari Asisten III dan Ba-gian Organisasi dan Tata Lak-sana sementara merampung-kan kajian mengenai pemberla-kuan PP 41 di jajaran Pemkot Manado. “Setelah dirampung-kan dan dipresentasikan baru kita persiapan rancangan perdanya,” tandas Lumentut.
Diketahui saat ini Pemkot Manado sementara memper-siapkan pemberlakuan PP 41, yang menurut Lumentut akan dimulai diterapkan pertengahan tahun ini. Pembahasan yang sementara dilakukan ini nan-tinya akan memfinalkan berapa jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dibentuk.
Diakui mantan Kadis SDA Sulut ini, besar kemungkinan akan ada SKPD yang di-merger dan bisa juga dibentuk SKPD baru yang dirasa perlu. SKPD yang belakangan di-beritakan akan dibentuk an-tara lain adalah Badan Penge-lola Aset Daerah.(vic)
|
|