|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Mimbar dan Keagamaan |
28 Januari 2008
|
|
Uang Rakyat Harus Dimanfaatkan Dengan Benar
|
Temuan BPK yang menyebutkan, ada penyimpangan fatal di sejumlah pemda di Sulut, turut disesalkan kalangan rohaniawan. Menurut mereka uang negara adalah uang rakyat yang seharusnya bisa dilindungi, untuk selanjutnya digunakan secara tepat dan benar sesuai dengan aturan dan kaidah yang berlaku.
“Melakukan penyelewengan uang berarti, melakukan tidak pidana pencurian atau biasa disebut, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Jika mereka (para pejabat, pegawai) telah berani dan sengaja melakukan hal ini, berarti para pelaku tidak memiliki rasa takut dan malu. sebab, jika mereka mengaku orang yang beriman, tentunya mereka takut kepada Tuhan dan hukum Tuhan,” tandas Ketua Bamag Sulut Pdt Yan Sumakul, Sabtu (26/01).
Dikataknnya, pemimpin seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Karena, mereka ditunjuk dan dipilih bukan untuk berbuat seenaknya saja, melainkan untuk bekerja secara baik dan benar. “Dan jika mereka telah berani melakukan pelanggaran, berarti mereka adalah orang-orang yang membuat negara dan rakyat rugi, dan harus diproses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Orang –orang seperti mereka, menurut Sumakul tidak akan terbebas dari hukum Tuhan dan hukum sosial. Ia mencontohkan hukum sosial seperti, dikucilkan oleh lingkungan sekitar, dipecat, mendapatkan gunjingan dari orang lain, dipenjara. Sedangkan hukum Tuhan katanya, ia harus mempertanggung jawabkab semua kesalahan-kesalahan yang ia perbuat selama hidupnya dihadapan Tuhan. “Dan hukum Tuhan adalah hukum yang paling adil, dibanding dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya.(aan)
|
|