HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

29 Januari 2008

Februari, Kenaikan Gaji PNS Dicairkan


Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey memas-tikan, pembayaran kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen, dicairkan Februari 2008 men-datang. ‘’Mekanismenya, Dep-keu nanti akan mengirim juk-nis kenaikan gaji tersebut pa-ling lambat pertengahan Fe-bruari. Ini artinya, bulan itu juga PNS menerima kenaikan gaji mereka,’’ ungkap Dondo-kambey kepada Komentar di Jakarta, Senin (28/01). 
Menurutnya, keputusan ter-sebut merupakan hasil dari raker (rapat kerja) antara Menkeu dan Komisi XI DPR RI. ‘’Hasil raker Depkeu dan komisi XI, kenaikan gaji PNS dikirim Depkeu ke daerah paling lambat pertengahan Februari,’’ imbuh legislator asal Sulut ini. Prosesnya tidak akan tersendat lagi, karena saat ini SK presiden tentang kenaikan gaji sudah diterima Depkeu. ‘’Sekarang sedang di-proses Depkeu,’’ tambahnya.
Dia malah berjanji, jika sam-pai pada bulan yang dijan-jikan tersebut, pemerintah (Depkeu) belum juga mengi-rimkan juknis kenaikan gaji tersebut ke daerah, maka ko-misinya akan memanggil Menkeu untuk dimintai penje-lasan. Menurut Dondokam-bey, sebenarnya kenaikan gaji harus dibayarkan Januari ini. 
“Namun ada persoalan tek-nis sehingga Depkeu baru bisa melakukan pembayaran pertengahan Februari nanti,” paparnya tanpa bersedia menjelaskan persoalan teknis dimaksud. Yang pasti, pihak-nya selalu berusaha mende-sak pihak berkompeten agar gaji tersebut dicairkan segera. ‘’Komisi terus mendorong agar pembayaran kenaikan gaji PNS segera ditransfer ke dae-rah,” kuncinya. 
Sebelumnya, Kepala Biro Ke-uangan Kantor Gubernur Su-lut, Drs Oscar Wagiu menga-takan, pihaknya sudah me-nyiapkan dana Rp 20 miliar untuk menanggulangi pemba-yaran kenaikan gaji PNS. Namun proses pencairannya, masih harus menunggu juk-nis yang dikirimkan Depkeu. 
“Dalam juknis itu, kita akan mengetahui mekanisme pem-bayarannya. Bahkan selain juknis biasanya akan diikuti dengan surat edaran dari Dirjen Depkeu, yang mene-tapkan waktu pembayaran-nya. Nah, dengan adanya aturan yang jelas tersebut, maka pembayaran kenaikan gaji sebesar 20 persen dapat kita lakukan,” terang Wagiu. 
Sementara itu, di kalangan PNS menyambut positif ke-naikan gaji tersebut. Namun di satu sisi, mereka mulai mengeluhkan tren kenaikan harga yang terjadi saat ini. ‘’Bayangkan saja. Uang ke-naikan gaji belum kami te-rima, tapi barang-barang su-dah naik semua. Lebih baik tidak naik gaji, asalkan ba-rang-barang tidak naik seperti saat ini,’’ tandas seorang PNS di Pemprop Sulut yang me-minta namanya disimpan.
Pada bagian lain, Pemprop Sulut melalui Dinas Infokom menggagas pertemuan Bako-humas untuk membahas, dampak kenaikan harga ba-rang-barang strategis, khu-susnya kebutuhan pokok masyarakat di Sulut. 
‘’Rapat digelar Selasa (hari ini, red) nanti dengan nara sumber Asisten Bidang Eko-nomi Sekdaprop dan Kadis Perindustrian dan Per-dagangan Sulut,’’ ungkap Kadis Infokom, Drs AJ Tu-mengkol dalam undangan Bakohumas yang diterima koran ini.(zal/eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin