|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
29 Januari 2008
|
|
Balitka Dibobol Maling,
Sejumlah Dokumen Penting Hilang
|
Saat dirundung polemik soal rencana pembangunan sirkuit pacuan kuda, pimpinan dan para karyawan Balitka (Balai Penelitian Tanaman Kelapa) dike-jutkan dengan aksi pencurian yang menimpa balai yang ber-lokasi di Paniki, Kecamatan Mapanget tersebut, Senin (28/01) dini hari kemarin.
Informasi yang diperoleh harian ini menyebutkan, kejadian tersebut diduga berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita. Kasus ini baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wita, ketika salah seorang pe-gawai yang bertugas membu-ka dan menutup brankas balai menemukan kondisi ruangan tata usaha dan pintu brankas dalam keadaan rusak.
Tak hanya itu, 10 dokumen resmi yakni SK Menteri Perta-nian RI tentang Pelepasan Va-rietas Kelapa yang disimpan dalam brankas tersebut, ikut raib. Selain itu, uang senilai Rp 24 juta pun dibawa lari maling yang belum diketahui identitasnya.
Diduga kuat, maling yang beraksi tersebut lebih dari satu orang, mengingat bran-kas tersebut sangat berat dan sulit diangkat seorang diri. Pencuri berhasil masuk ke dalam balai tersebut, setelah membobol kaca nako bagian depan, yang kemudian meru-sak pintu masuk ruangan tata usaha, yang menjadi lokasi penyimpanan berankas.
Brankas itu sendiri ditemu-kan dalam keadaan kosong di ruang tata usaha. Kondisi ini langsung mengejutkan selu-ruh karyawan yang ada di situ, termasuk Indra, security yang menjaga balai tersebut saat pencurian. Diduga saat itu security dalam keadaan tertidur sehingga memudah-kan para pencuri untuk me-lakukan aksinya.
Kepala Balitka, Hengky No-varyanto (52), ketika dikonfir-masi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Hengky, polisi dari Polsek Dimembe, Minahasa Utara sudah turun ke lokasi dan mengusut kasus tersebut. “Ruang yang menja-di sasaran pencurian tersebut sudah di-police line. Kami me-nyerahkan kasus ini ke polisi untuk diusut hingga tuntas. Sampai sekarang belum diketahui siapa pelakunya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Di-membe AKP Frangky Manus ketika dikonfirmasi membe-narkan kejadian yang me-nimpa balai tersebut. Bahkan menurut kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam pegawai Ba-litka termasuk security.
“Kita sudah melakukan police line di lokasi pencurian. Dan ada enam pegawai termasuk security yang jaga malam ter-sebut sudah dimintai ketera-ngan. Tapi akan diketahui kalau dilakukan pemeriksaan sidik jari. Bisa saja orang dalam balai (terlibat), mengingat ke-beradaan brankas diketahui dengan jelas,” ujarnya.
Hingga tadi malam, kapolsek mengaku belum menemukan siapa pelaku dari aksi pencu-rian tersebut. “Besok (hari ini, red) kita akan melakukan pe-meriksaan sidik jari terhadap para pegawai balai yang di-periksa tersebut,” tukasnya.
Menariknya, baik kepala balitka maupun kapolsek be-lum bisa memastikan apakah kasus pencurian itu terkait dengan polemik yang muncul akhir-akhir ini. “Kita belum bisa memastikan apakah terkait polemik balitka dengan rencana pembangunan sirkuit pacuan kuda. Tunggu saja hasil penyelidikan nanti,” tandas keduanya senada.
HEARING
Sementara itu, DPRD Sulut telah memutuskan untuk meng-hearing Balitka dan Pemkot Manado terkait lahan yang dijadikan pacuan kuda. Ketua Komisi A DPRD Sulut Jemmy Lelet SH mengatakan, kemungkinan besar agenda dengar pendapat ini akan digelar Rabu pekan ini.
Lelet sendiri secara pribadi sependapat apabila Balitka pindah lokasi saja, karena lo-kasi sekarang ini, dinilai tidak relevan lagi karena berada di kawasan perkotaan. Justru dia sependapat apabila Balit-ka dipindahkan ke kawasan sentra kelapa seperti Minsel dan Minut. Bagi dia, pemba-ngunan pacuan kuda, meru-pakan bagian dari pengem-bangan kota.
Bagian lain Ketua DPRD Su-lut, Drs Syachrial Damopolii, menyorot keras pihak Kemen-terian Departemen Pertanian, sebab pernyataannya di Sulut baru-baru ini, dinilai tidak membangun iklim yang kon-dusif di daerah. Sebagai apa-rat pemerintah, Yal menyaran-kan pihak Kementerian Deptan, lebih arif mencermati persoalan supaya tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah ma-syarakat. Yal mengakui sangat setuju digelar hearing dengan pihak terkait, karena hal ter-sebut dianggapnya solusi untuk memecahkan persoalan yang terus berpolemik.
Bagi Yal, hearing ini untuk menelusuri siapa pemilik sah dari lahan Balitka. Sementara personel Komisi A DPRD Su-lut, Abid Takalamingan, meng-usulkan supaya pihak Badan Pertanahan Nasional ikut dili-batkan dalam hearing. Kata Abid, apabila dalam penelu-suran hukum berhasil di-temukan pemilik sah dari lahan Balitka, maka semua pihak termasuk pihak Pemkot Kota Manado, agar meng-hargai kepemilikan lahan tersebut.(imo/ran)
|
|