CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Bolmong, Kotamobagu, Bolmut

29 Januari 2008

Tuuk: Bebaskan Areal Tambang Rakyat di Dumoga

 

 IKUTI BERITA LAIN

Soeharto Adalah Panglima Umat Beragama   
Hari Ini, DPD RI Pantau Boltim-Bolsel 
Mutasi Kepsek SMA Pinolosian Ditolak 
Sugeha Kembali Pimpin Demokrat KK 
Baliho dan Spanduk Perlu Diperdakan 

Sungguh ironis. Di saat warga asing diizinkan meng-eksploitasi emas di ribuan hektar daratan Totabuan, masyarakat adat Bolaang Mongondow dengan berbagai macam alasan justru dilarang beroperasi. Hingga sekarang, belum ada izin pemerintah pusat untuk membebaskan areal pertambangan rakyat di Dumoga. Jadilah, masya-rakat yang berdatangan dari seluruh pelosok Totabuan tak bisa mengais rezeki dengan tenang.

Informasi yang dirangkum harian ini mengungkap, per-juangan Pemkab dan Dekab Bolmong ke Departemen Ke-hutanan agar lahan seluas 350 hektar yang sejak awal 1990-an menjadi tempat men-cari nafkah, dapat dibebaskan dari wilayah Taman Nasional, sampai sekarang belum mem-buahkan hasil. Hal itu mem-buat ratusan bahkan ribuan warga yang telah terlanjur menggantungkan hidup ke-luarga di sana, sangat kece-wa. Untung saja, mereka tak pernah putus asa untuk memperjuangkan pembe-basan tersebut.
Di sisi lain, legislator Bol-mong asal Mogoyunggung Du-moga, Yani Tuuk Senin (28/01), membeber upaya pembe-basan 350 lahan tadi, sebe-narnya bukan diminta begitu saja. Melainkan ada opsi tu-kar guling. “Pemkab Bolmong telah menyiapkan areal seluas 1000 hektar di sekitar Taman Nasional, apabila pemerintah pusat mengizinkan pembe-basan 350 hektar. Tapi sam-pai sekarang belum disetujui pusat,” ungkap Tuuk, yang juga Ketua F-PDIP Dekab Bolmong.
Karena perjuangan itu sudah bertahun-tahun dila-kukan, ada kekhawatiran suatu saat akan memuncul-kan persoalan dari warga pe-nambang. Untuk mencegah-nya, Tuuk menyarankan se-mua pihak, dari tingkat kabu-paten, propinsi hingga pusat dapat membantu mencarikan solusi terbaik. 
Sementara itu, Ketua Dekab Bolmong, Hi Sunardi Suman-tha SIP tampak turut prihatin dengan persoalan tersebut. Ia pun berjanji tetap mendu-kung upaya pembebasan areal pertambangan rakyat, dengan menempuh cara-cara negosiatif sampai ke pemerin-tah pusat. “Kita perlu sampai-kan lagi aspirasi warga Bol-mong yang menambang di Hutan Dumoga ke pusat. Kita harus mampu meyakinkan bahwa warga di sana tidak ada alternatif mata pencarian lain kecuali menambang,” te-gas Om Ding, sapaannya.(tus)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin