|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
29 Januari 2008
|
|
Lakip Tercepat, Legislatif Curiga
|
Sejumlah personel DPRD Minsel menyatakan rasa salut atas kecepatan Pemkab Minsel memasukkan Lakip (La-poran Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan) ke pihak Menpan. Namun di balik itu, rasa curiga tetap me-ngemuka di kalangan legislator Minsel karena dinilai pernyataan itu bentuk rekayasa eksekutif.
Seperti dikatakan dua perso-nel DPRD Minsel, Drs Robby Sangkoy dan Rolly Porong SSos, ke-curigaan mereka beralasan ka-rena suatu hal yang tidak mung-kin bila saat ini beberapa item yang harusnya masuk dalam Lakip se-perti lapor-an realisasi pekerjaan proyek maupun TKD (Tun-jangan Ki-nerja Dae-rah) di ma-sing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Minsel sudah tuntas diselesaikan eksekutif.
“Sebenarnya kami sangat me-muji prestasi yang diraih Pemkab Minsel yang menjadi daerah atau kabupaten/kota di Indonesia per-tama yang memasukkan Lakip. Na-mun sangat disayangkan, kenapa itu sudah dimasukkan ke Menpan padahal masih banyak item masa-lah yang kami yakin belum tuntas seratus persen diselesaikan ekse-kutif,” tandasnya.
Menanggapi informasi ini, Bupati Minsel, Drs Ramoy Luntungan me-lalui Kabag Ortal, Asmawa Tosepu menjelaskan, dimasukkannya Lakip Pemkab Minsel ke Menpan bukan direkayasa, atau ingin men-cari popularitas. “Laporan itu sudah pasti kami telah masukkan ke Menpan sebagaimana adanya tanpa dibuat-buat. Apabila ada SKPD yang belum seratus persen selesai tugas dan kinerjanya, itu pasti akan dilaporkan, tidak di-tambah atau dikurangi. Sesuai In-pres No 7 Tahun 1999, pemasuk-an Lakip hingga 31 Januari. Jadi apa salahnya, Pemkab Minsel inginkan yang terbaik memasuk-kan Lakip tersebut sesuai apa adanya,” tegas Asmawa.(pen)
|
|