|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
29 Januari 2008
|
|
Tombokan kembali kunjungi Panambunan
Pemkab Bakal Gelar Rolling Part II
|
Usai melakukan ‘cuci gudang’ awal tahun untuk jajaran eselon II, dikabarkan Pemkab Minut bakal menggelar rolling part II yang akan menyentuh tataran keasistenan, dan eselon III-IV. Hal ini dikuatkan dengan keberangkatan Sekretaris Kabupaten Minut, Dra Dientje Tombokan ke Jakarta untuk mengonsultasikan hal tersebut kepada Bupati Minut, Vonny Panambunan Senin (28/01) kemarin.
Sebagaimana pantauan war-tawan kemarin, Tombokan yang juga Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), usai mela-kukan rapat tertutup dengan Wakil Bupati Drs Sompie Singal dan ketiga asisten, langsung menuju ke Bandara Sam Ratu-langi untuk melaporkan ren-cana tersebut.
Tombokan sendiri tak men-jelaskan kepada wartawan apa maksudnya bertolak ke Ja-karta. Tombokan terlihat buru-buru, dengan pakaian santai berwarna putih-biru bergaris langsung naik ke kendaraan dinas. Hanya saja menurut sumber Komentar yang cukup dekat dengan para petinggi ek-sekutif membenarkan bahwa Tombokan memang akan ke Jakarta. “Ibu memang ke Ja-karta dan itu memang ada kai-tannya dengan rencana rolling part II,” kata sumber ini.
Sementara Asisten II Pemkab Minut, Ir Welly Kumentas saat dikonfirmasi, apakah rapat tertutup tersebut membahas soal rolling part II, ia menam-piknya. “Yang dibicarakan tadi hanya seputar tugas pokok dan fungsi, di mana ditekankan soal koordinasi lintas lini,” tam-pik Kumentas.
Begitu juga Kepala BKD (Ba-dan Kepegawaian Daerah) Drs Theo Suatan. “Secara rinci soal rolling part II saya belum tahu. Semua tergantung kajian Ba-perjakat. Kita lihat saja nanti, apakah ada rolling tahap dua atau tidak,” tutur Suatan. Ha-nya saja katanya, jika pene-rapan PP 41 Tahun 2007 itu di-berlakukan, proses rolling tak bisa dihindari. Sebab pada atur-an itu akan terjadi penam-bahan SKPD, dan ada juga SKPD yang digabungkan.
TAK PERLU DIPOLEMIKKAN
Sementara itu, anggota DPRD Minut, Vonny Wulur kepada se-jumlah wartawan mengatakan agar rolling yang sudah dilaksa-nakan tak perlu dipolemikkan lagi. “Rolling kan adalah hak prerogatif bupati. Jika pejabat kena rolling adalah hal yang biasa, jangan dipermasalahkan apalagi dipolemikkan,” ujar Wulur. Sebab katanya sesuai sumpah dan janji PNS yang siap ditempatkan di mana saja harus diaplikasikan sebagai abdi negara dan abdi masyara-kat. “Jangan ketika mendapat tempat yang dianggap bagus tidak mau lagi di-rolling. Rolling pejabat hal yang biasa, lagipula bukan hanya Minut yang meng-gelar rolling pejabat,” terang-nya.
Selaku wakil rakyat, dirinya sangat mendukung kebijakan yang diterapkan Bupati Vonnie Panambunan dan siap mendu-kung dalam bidang pengawas-an kinerja pejabat yang baru dilantik. “Nanti kita nilai apa-kah pejabat baru mampu me-nunjukan kinerja yang optimal atau tidak,” tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.(irv)
|
|