CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

29 Januari 2008

Soal dana sertifikasi guru ke LPMP
MPS: Sebaiknya Dikelola Lembaga yang Berkompeten

 

 IKUTI BERITA LAIN

STIE Pioner Sediakan Beasiswa Sosial

Kansil Resmikan Kelompok Bermain Handayani

Pemantapan Akademik SMAN 1 Bitung

Rencana pemerintah dalam hal ini Depdiknas akan melakukan terobosan baru dalam pelaksanaan sertifikasi guru pada 2008, Masyarakat Pendidikan Sulut (MPS) menilai sebaiknya masalah ini dikelola oleh lembaga yang berkompeten.
Menurut anggota Presidium MPS, Febri Dien ST dan HA Assa SPd, Senin (28/01) hal ini terkait masih lambannya proses sertifikasi guru di se-jumlah daerah di Indonesia, khususnya pencairan tunja-ngan profesi guru.
Bahkan mereka menyambut positif berkaitan dengan ren-cana tersebut, di mana pada 2008 ini, dana untuk melaku-kan sertifikasi sudah dide-sentralisasi di LPMP. Apalagi tujuannya mendekatkan sa-saran dengan pelaksana dan secara substansinya, me-ningkatkan mutu guru, ka-rena dengan adanya kedeka-tan maka rasa tanggung ja-wab semua pelaksana men-jadi lebih maksimal.
Mereka menilai UPT Pusat di daerah pada intinya melaku-kan pengendalian mutu pendi-dikan, karena itulah sangat tepat kalau proses sertifikasi guru, tetap berada di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan pelaksanaan ber-ada di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), karena sebagai lembaga yang kompeten dalam mencetak guru.
Sementara itu, Kepala LPMP Sulut, Drs Johny Runtuwene ketika dikonfirmasi, menga-takan, pihaknya belum mene-rima informasi dari Depdik-nas Pusat termasuk masalah Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksana-an (Juklak).(lex)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin