|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
29 Januari 2008
|
|
Pemprop Diminta Sikapi Pergerakan Harga Bahan Pokok
|
Meski kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 20 per-sen belum direalisasikan, harga sembilan bahan pokok (sembako) sudah melambung tinggi. Karena itu, pemprop, melalui instansi ter-kait, perlu untuk menyikapinya, supaya tak menimbulkan kere-sahan di kalangan PNS.
Dari pemprop sendiri memas-tikan segera melakukan koordi-nasi dengan pihak-pihak yang ter-kait, dalam hal ini Dinas Per-industrian dan Perdagangan (Dis-perindag) beserta sejumlah dis-tributor. “Ini sangat tidak adil, ke-tika ada pengumuman kenaikan gaji, tetapi harga bahan pokok justru mengalami kenaikan. Me-mang ada yang menyampaikan alasan bahwa kenaikan ini dida-sarkan pada kenaikan minyak dunia. Tetapi untuk mengetahui kepastiannya, kita akan melaku-kan koordinasi,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprop Sulut, Drs Roy Tumiwa MPd, meneruskan pesan Guber-nur Sulut Drs SH Sarundajang, Senin (28/01).
Di sisi lain, kenaikan harga yang berlaku di pasaran, jelas tidak sebanding dengan ke-naikan gaji PNS yang hanya se-besar 20 persen. “Kenaikan gaji ini memang sudah ditetapkan. Tetapi kapan realisasinya belum dapat diketahui. Sebab, sampai sejauh ini pemprop masih me-nunggu juknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.(eda)
|
|