HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

30 Januari 2008

Geledah Kantor BI, KPK Kerahkan 15 Mobil


Setelah menetapkan 3 ter-sangka dalam kasus transfer BI ke DPR, KPK pun punya landasan melakukan pengge-ledahan. Malah diperoleh ka-bar, KPK telah mengerahkan 15 mobil beserta dua puluhan penyidik untuk menggeledah kantor-kantor BI di Jakarta dan Surabaya. “Kemarin 15 mobil yang ke luar (untuk menggeledah),” ungkap sum-ber KPK yang dilansir detik-com, Selasa (29/01).
Kantor-kantor yang dige-ledah adalah Kantor Guber-nur BI, Burhanuddin Abdullah dan Direktur Hukum BI, Oey Hoey Tiong di Jalan MH Tham-rin, dan kantor Rusli Siman-juntak di kantor perwakilan BI di Surabaya. Setelah men-jabat mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli sekarang menjadi Direktur BI Suraba-ya.
Penggeledahan itu bertujuan mencari dokumen-dokumen terkait aliran dana BI ke DPR pada tahun 2004 lalu. Namun KPK belum membuka hasil penggeledahan itu.
Sementara itu, setelah diri-nya ditetapkan sebagai ter-sangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah me-minta agar seluruh jajaran pe-gawai Bank Indonesia tetap bekerja secara profesional.
“Khususnya terkait upaya-upaya untuk menjaga sta-bilitas makro ekonomi, men-capai target yang telah diten-tukan dan tetap memberikan pelayanan kepada masyara-kat dengan sebaik-baiknya,” ujar Burhanuddin. 
Hal itu disampaikannya da-lam konferensi pers khusus untuk memberikan pernya-taan setelah ditetapkan seba-gai tersangka oleh KPK di Ge-dung BI, Jakarta, Selasa (29/01).
Dalam kesempatan perta-ma, Burhanuddin menyata-kan bahwa dirinya belum menerima surat keputusan KPK soal penetapan statusnya sebagai tersangka. Selan-jutnya Burhanuddin menum-pahkan berbagai perasaannya setelah menjadi tersangka. “Sebagai manusia sekaligus pemangku amanat kebijakan publik, saya merasa terkejut tentu. Saya kira manusiawi sekali, terpukul dan sedih atas berita yang beredar saat ini,” kata Gubernur Bank Sentral terbaik tahun 2007 itu. 
Meski perasaannya campur aduk, namun Burhanuddin tak mau larut dalam pera-saannya. Ia merasa harus membuktikan ke publik bah-wa dirinya tak bersalah.
“Saya tidak dapat terus da-lam keadaan demikian, tidak dapat terus mengumbar pera-saan. Saya harus tetap kem-bali pada akal sehat dan mem-buktikan pada waktunya nanti bahwa saya tidak bersa-lah,” ujarnya.
Selanjutnya, Burhanuddin berjanji akan menghormati seluruh proses hukum dan segera menunjuk kuasa hu-kumnya. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga men-jelaskan bahwa sesuai dengan UU BI, maka setiap kebijakan yang strategis dan prinsipil dalam Rapat Dewan Guber-nur sifatnya collegial dan bu-kan keputusan pribadi. Ter-masuk keputusan untuk mem-berikan bantuan hukum yang sangat diperlukan kala itu.
“Ini mengingat kondisi la-poran keuangan BI yang pada waktu itu mendapat predikat disclaimer, sangat mempe-ngaruhi rating Indonesia yang sangat rendah sehingga mem-buat kita semua tidak bisa beker-ja secara optimal,” jelasnya.(dtc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin