HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

30 Januari 2008

Tiga RUU Dibahas, Polri Terancam Mandul


Ada tiga RUU (Rancangan Un-dang-undang) yang sedang dibahas. Yakni RUU Keama-nan Nasional (Kamnas), RUU Lalu Lintas dan RUU KUHP. Bila produk-produk hukum itu lolos menjadi UU, maka in-stitusi Polri akan mandul alias hilangnya kewenangan lem-baga kepolisian. 
“Persoalan yang timbul ada-lah kewenangan. Ini soal la-han,” kata Staf Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga di sela-sela diskusi tentang reformasi po-lisi, di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (29/01).
Dalam RUU Kamnas salah satu pasalnya terkait posisi ke-polisian yang berada di bawah Depdagri, sedang di RUU Lalu Lintas kewenangan polisi dalam penerbitan STNK dan SIM ter-ancam dicomot Dephub. Dan dalam RUU KUHP kewenangan polisi terkait penyidikan berada di bawah kejaksaan.
“Kenapa ini bisa muncul, ka-rena ada semacam anggapan dan itu terbukti benar kalau Polri terlalu kuat,” timpal Staf Ahli Kapolri lainnya, Adrianus Meliala. Adrianus lalu menje-laskan selama ini dia melihat Pol-ri mendapat kenaikan anggaran belanja 400 persen, demikian pula jumlah personelnya yang naik 100 persen dari 150 ribuan menjadi 300 ribuan anggota.
“Ini menimbulkan kecem-buruan dari segi besar orga-nisasi, Polri menjadi gigantic yang memang tidak terhin-darkan,” imbuh Adrianus. Tapi tidak semata itu saja, ada ala-san lain yang diungkapkan Adrianus. “Polri yang paling basah. Dan dari segi perilaku kini anggota Polri sudah mulai terlalu percaya diri dan bahkan di lapangan berani berhadapan dengan tentara. Ini ada level kecemburuan,” jelasnya.
Sementara terkait RUU KUHP, Pengamat Hukum UI, Rudy Satrio menilai ribut soal kewe-nangan dan jaksa sudah terjadi sejak lama. “Untuk penyidikan tentunya mesti yang mengerti hukum. kalau penyidik profe-sional harus pendidikan hu-kum, kalau sekarang masih le-mah,” jelas Rudy yang dilansir detik.com.
3 RUU ini, Kamnas diajukan Dephan, Lalu Lintas oleh Dep-hub, dan KUHP oleh Depkum dan HAM, kondisinya masih dibekukan meski darftnya telah selesai. Informasi yang diperoleh Presiden SBY belum membe-rikan lampu hijau. Disebut-sebut penundaan pengajuan ini terkait dekatnya pelaksanaan pemilu 2009 yang sebentar lagi menjelang. Dan tentunya polisi menjadi salah satu kekuatan yang bisa diberdayakan dalam pemilu mendatang, sehingga penundaan menjadi daya tawar. 
Dan sejak 2005 lalu, konsep RUU ini telah matang. Namun pada 2007 lalu, RUU ini dibeku-kan. Santer terdengar tahun ini RUU tersebut akan mulai kem-bali diajukan. “Polisi itu apolitis, tapi untuk 3 RUU ini entah bagai-mana mereka bisa melakukan lobi-lobi,” sebut seorang sumber. Namun polemik mengenai RUU tersebut sepertinya dianggap angin lalu oleh Polri. Bahkan ha-nya dianggap sebagai wacana.
“Semua punya kewenangan dan itu semua hanya wacana silakan dikaji,” kata staf ahli Kapolri Bidang Sosial Politik, Irjen Pol Nanan S. Dia menam-bahkan perlu dilihat apa tujuan dari wacana itu digulirkan. “Ego sektoral atau apa? Apa tujuan-nya untuk negara dan bangsa. Polisi hanya pelaksana hukum,” tandas Nanan.(dtc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin