CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

30 Januari 2008

Sidang perampokan Kodim 1303 Bolmong
Meragukan, Luka Tembak Terdakwa Diminta Dirontgen

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pejabat Kantor Pertanahan Kembali Bersaksi

Polda selidiki kemungkinan adanya tersangka lain
Kasus Pembunuhan Keluarga Polisi Terus Dikembangkan

Visa Kadaluarsa, Warga Afrika Ditahan

Lintas Berita Hukrim

Untuk memperjelas apakah benar bekas luka yang ada di samping lutut salah satu terdakwa kasus perampokan gaji anggota Kodim 1303 Bolmong senilai Rp 446.203.000 pada 2 April 2007 lalu, Koptu KT alias Kas akibat tem-bakan, maka Oditur Militer memohon agar bekas luka tersebut dirontgen di RS Teling.
Permohonan tersebut disam-paikan Oditur Kapten CHK J Prins SH di depan Majelis Ha-kim Mayor CHK Adil Karo Ka-ro SH, sebagai ketua, Mayor CHK Muhammad Mahmud SH, Ma-yor CHK Adji Haryadi SH serta Panitera Lettu CHK Indra Gu-nawan SH, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer (PM), Kamis (29/01) kemarin.
Dalam sidang, terdakwa me-ngatakan kalau luka tersebut memang bekas tembakan, akibat luka itu terdakwa dira-wat selama empat hari di ru-mah sakit. Namun penjelasan terdakwa tersebut sangat meragukan sehingga Majelis Hakim berulang kali mena-nyakan kepada terdakwa.
“Seharusnya kalau kena tembakan, luka tersebut lama sembuhnya tidak seperti luka terdakwa yang disembuhkan dalam waktu empat hari. Di BAP saja tertulis kalau ter-dakwa hanya melukai diri sendiri,” tukas Majelis Hakim.
Namun terdakwa tetap pada keterangannya bahwa luka ter-sebut kena tembakan. Terdak-wa juga membantah kalau luka tersebut bekas tusukan yang dilakukannya sendiri untuk merekayasa perampokan.
Menurut terdakwa, saat ke-jadian dia baru keluar dari WC dan melihat pelaku perampok-an berpakaian loreng yang wa-jahnya ditutup. Ketika berada dalam jarak dekat, tiba-tiba pelaku menarik pistolnya dan langsung meletus. Terdakwa yang kena tembakan langsung teriak minta tolong tetapi tidak ada yang menolong.
Terdakwa mengaku dirinya tidak mengenal siapa pelaku tersebut, dan membantah ka-lau penembakan dilakukan oleh salah satu terdakwa lain-nya, Koptu AS alias Ab.(ipa)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin