|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
30 Januari 2008
|
|
2008, Legislatif tak
Bisa ke Luar Negeri
|
Kendati anggaran perjalanan dinas DPRD Minahasa pada tahun anggaran ini tergolong cukup besar, namun Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa, Frangky Kolamban SH menegaskan bahwa DPRD Minahasa tidak akan me-lakukan perjalanan dinas ke Luar Negeri (LN).
Ini disampaikan menyusul adanya rumor yang menyebut bahwa dewan saat ini tengah membidik beberapa negara te-tangga sebagai tujuan pelesir berdalih perjalanan dinas me-reka, pada tahun anggaran 2008.
“Tidak ada yang namanya perjalanan ke luar negeri. Ang-garan sekitar Rp 200 juta yang dialokasikan untuk biaya per-jalanan dinas DPRD pada ta-hun ini hanya disiapkan un-tuk keperluan tertentu saja,” tandasnya.
Keperluan tertentu itu dicon-tohkan Kolamban, seperti membiayai perjalanan dinas ketika dewan mendapat unda-ngan hadir dalam acara Bim-bingan Teknis (Bimtek), work-shop atau sejenisnya, tetapi lokasinya bukan di luar ne-geri.
“Kalau biaya untuk pela-tihan-pelatihan, dana yang di-titip pada pos Sekretariat DPRD itu bisa digunakan. Yang pasti biaya perjalanan dinas ini bu-kan untuk membiayai perja-lanan DPRD ke Luar Negeri,” tegasnya ulang.
Pada bagian lain, beberapa elemen muda Minahasa lang-sung menyatakan dukungan atas pernyataan Kolamban di-atas. Namun menurut Ketua Forum Pemuda Tondano, Marchel Wolayan SPd, alang-kah lebih baik lagi apabila legislatif mengurangi agenda perjalanan dinas ke luar dae-rah. Ini semata untuk me-ngurangi beban ABD Mina-hasa. Toh, dana perjalanan dinas yang tidak digunakan DPRD Minahasa tidak akan hangus atau mubazir.(dav)
|
|