|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
30 Januari 2008
|
|
Soal jalan-jalan ke Jakarta dan Bali
Tokmas dan LSM Minta Pertanggungjawaban Legislatif
|
Sejumlah tokoh masyrakat, LSM dan warga di Kabupaten Minahasa Tenggara meminta pertanggungjawaban agenda kerja keluar daerah (jalan-jalan) ke-20 anggota Dekab Mitra, tepatnya ke Jakarta dan Bali awal bulan ini. Desakan ini dinilai penting mengingat tak sedikit biaya yang habis untuk tur tim studi banding legislatif Mitra tersebut.
Seperti dikatakan Ketua KNPI Mitra, Tom Jones Suoth SPd, DPRD Mitra harus mempertang-gungjawabkan dan mensosiali-sasikan hasil agenda perjalanan dinas dewan selang sebulan ter-akhir ini (Januari 2008). “Data pada kami menyebutkan, sebe-lumnya seluruh anggota DPRD Mitra me-akukan perjalanan di-nas ke Jakarta. Dan akhir pe-kan lalu, para legislator Mitra ini kembali terbang ke Pulau Dewa-ta, Bali. Hal ini, jika dikalkulasi semua anggaran yang dipergu-nakan untuk dua kali perjalan-an tersebut bisa mencapai se-tengah miliar rupiah,” ujar Suoth.
Senada dikatakan Ketua Fo-rum Pendukung Pembangun-an Mitra, Rudi Pelealu. Kata dia, pertanggungjawaban pu-blik atas keberangkatan para legislator ,” tegasnya. Selain itu, perlu dijelaskan lagi soal agenda kunjungan ke Bali yang disebut-sebut ikut mem-boyong isteri atau suami para legislator Mitra.
Wakil Ketua DPRD Mitra, Delly Makalow saat dikonfimasi mem-benarkan informasi tersebut. Menurut Ketua DPC PDIP Mitra ini, memang ada legislator yang memboyong keluarganya. “Itu termasuk saya, namun biaya yang dikeluarkan adalah biaya pribadi bukan biaya yang diambil dari anggaran dewan,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Mitra, Drs FH Mokorimban yang dikonfirmasi mengenai keberangkatan para anggota de-wan itu ikut membenarkan. “Iya, kalau ada agenda dewan keluar daerah nanti minta surat izin keluar daerah dari Pers atau media,” ungkapnya menyindir media yang mewawancarainya.
Dia juga menambahkan, saat ini ia bersama Ketua DPRD Mi-tra, Andris Palar Manoppo SE se-dang berada di Surabaya guna menghadiri undangan rapat konsolidasi pemantapan pelak-sanaan pilkada dan pemilu 2008-2009 dan sosialisasi UU No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.(dax)
|
|