|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
30 Januari 2008
|
|
Sertifikasi guru masuk dalam pembahasan
Sulut Diundang Ikuti Rembuk Nasional Pendidikan 2008
|
Dalam pelaksanaan Rembuk Nasional Pendidikan 2008 pekan depan, empat Kepala Dinas Pendidikan dari dua propinsi dan dua kabupaten/kota bakal membawakan materi mengenai terobosan kebijakan pendidikan di daerahnya masing-masing. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut, Drs Djouhari Kansil MPd yang akan membawakan materi mengenai isu dan langkah-langkah upaya peningkatan kinerja pembangunan di daerah.
Kegiatan ini menu-rut Kansil Selasa (29/01) kemarin, akan digelar 4-6 Fe-bruari 2008 menda-tang di Pusat Pendi-dikan dan Pelatihan Depdiknas Depok. “Nantinya akan diba-has mengenai tujuh isu pokok pendidikan, bagai-mana capaian pendidikan di daerah serta pelaksanaan sembilan kebijakan pendi-dikan dalam hal ini strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. termasuk di dalamnya sertifikasi guru,” papar Kansil.
Mengenai pelaksanaan serti-fikasi guru ini menurut Kansil saat ini tinggal me-nunggu hasil dari Unima selaku Lem-baga Pendidik dan Tenaga Kependi-dikan (LPTK). Untuk itu secara khusus Kansil mengingat-kan agar data yang diberikan nantinya benar-benar valid. “Sebab ini kan menyangkut keuangan, jangan sampai kita salah melakukan pembayaran. Se-hingga menimbulkan ke-cemburuan dan ketidak-percayaan di kalangan guru,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut mantan Ke-pala Badan Diklat Sulut ini, diperlukan sinergitas antar instansi terkait dalam hal ini Diknas. Pasalnya data guru yang disampaikan Diknas ka-bupaten/kota tidak melewati Diknas Sulut tapi langsung ke perguruan tinggi untuk ke-mudian diteruskan pusat. “Tapi propinsi juga harus ta-hu mengenai data tersebut, sebab propinsi yang mena-ngani pembayarannya. Ter-masuk juga mengenai kuota, jika kurang apa kendalanya,” urai Kansil.
Hanya saja, saat ini pihak-nya belum menerima tembu-san data guru dari masing-masing diknas kabupaten/kota. “Sehingga kami langsung menjemput bola,” katanya se-raya menambahkan bahwa selain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sertifikasi juga bertujuan untuk mening-katkan kesejahteraan guru.
Sebelumnya Direktur Jende-ral Peningkatan Mutu Pendi-dik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional (Depdik-nas), Baedhowi menyatakan bahwa pemerintah akan me-lakukan terobosan baru da-lam pelaksanaan sertifikasi guru pada 2008, terkait masih lambannya proses sertifikasi guru di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya pencair-an tunjangan profesi guru.
Dalam hal ini dana akan di-desentralisasi, yakni dengan menggunakan dana dekon-sentrasi. Sebab selama ini implementasi sertifikasi guru, dari sisi bobotnya masih sen-tralisasi, yakni anggaran dan kebijakannya di pusat, mes-kipun implementasi sertifikasi berada di LPTK.(vic)
|
|