HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

31 Januari 2008

Polda Siap Tangani Kasus Pencurian Dokumen Balitka


Polda Sulut merespons po-sitif desakan Komisi A DPRD Sulut, untuk mengusut kasus pencurian sejumlah dokumen di Kantor Balai Penelitian Ke-lapa (Balitka). Pihak Polda bahkan menyatakan siap mengambil alih penanganan kasus tersebut. Hal ini dite-gaskan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM ketika dikonfirmasi harian ini melalui handphone geng-gamnya, Rabu (30/01).
Menurut dirreskrim, pencu-rian terhadap sejumlah doku-men penting di Balitka, te-ngah diseriusi pihaknya. Da-lam hal ini, kasus tersebut se-dang ditangani Polsek Dimem-be dan Polres Minahasa Utara. “Beberapa saat setelah keja-dian, pihak Polsek Dimembe yang berada dekat dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) langsung mengambil tindakan membuat police line. Informasi yang kami peroleh, saat ini pi-hak Polsek Dimembe dan Pol-res Minut masih melakukan penyelidikan dengan melaku-kan pemeriksaan sejumlah saksi,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjutnya, jika sejumlah pihak termasuk Komisi A DPRD Sulut mende-sak agar Polda Sulut segera mengambil alih penanganan terhadap masalah ini, maka hal tersebut akan segera dila-kukan. “Jika dalam waktu de-kat ini penanganan Polsek Di-membe dan Polres Minut be-lum memberikan perkemba-ngan yang berarti, maka kita akan segera mengambil alih penyelidikannya. Mungkin ter-lebih dahulu kita akan mengi-rim tim ke sana untuk menge-tahui perkembangan penanga-nannya atau kita meminta la-poran mereka,” jelasnya.
Hanya saja, dirreskrim mengimbau semua pihak untuk tidak mudah terprovo-kasi atau tidak memberikan interpretasi sepihak terhadap kasus ini tanpa ada bukti yang kuat. “Semua berhak untuk menilai kasus ini. Namun yang pasti sebaiknya kasus ini di-serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkapnya. Pada dasarnya Polda Sulut siap mengusutnya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Balit-ka Hengky Novaryanto (52) ketika dikonfirmasi, tidak ke-beratan dengan rencana pi-hak Polda Sulut. Baginya, yang terpenting adalah kasus ini segera terungkap dan pelaku-pelakunya ditangkap. 
“Tidak masalah jika kasus ini diambil alih Polda Sulut. Karena yang kami inginkan agar kasus ini dapat disele-saikan sesegera mungkin,” tandasnya. Hengky sendiri membantah ketika dimintai tanggapannya soal sejumlah interpretasi yang muncul ter-kait kasus ini. Menurutnya, terlalu dini jika kasus pencu-rian dikait-kaitkan dengan polemik soal pacuan kuda. Bahkan baginya, sangat keli-ru jika kasus tersebut dikait-kan juga dengan pelaksanaan proyek di Balitka.
“Selama ini kita sudah sa-ngat transparan dalam pelak-sanaan proyek di Balitka. Se-tiap tahun kita selalu diperik-sa pihak pusat. Bahkan kalau mau jujur proyek yang ada di Balitka sangat kecil dan lebih banyak diarahkan untuk pemberian gaji. Sedangkan untuk penelitaan saja hampir sulit dilakukan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Dimembe Minahasa Utara AKP Frangky Manus mene-gaskan, kasus tersebut ada-lah murni tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal lain seperti yang diin-terpretasikan sejumlah pihak. Hanya saja, dirinya mengaku belum berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian tersebut.
“Sebaiknya, biarkan pihak kepolisian menangani kasus ini. Karena sampai sekarang, pemeriksaan terhadap sejum-lah saksi yang tak lain adalah pegawai dan sekuriti Balitka masih dilakukan,” paparnya. Kapolsek sendiri mengaku, sampai dengan saat ini pihak-nya belum menemukan siapa pelaku di balik kasus pencu-rian tersebut. Hanya saja, pe-meriksaan terhadap sidik jari terhadap sejumlah pegawai dan sekuriti tengah dilakukan pihak Polres Minahasa Utara.
Disinggung soal kemungki-nan kasus ini diambil alih Pol-da Sulut, kapolsek mengaku sah-sah saja. Hanya saja, dirinya menilai kasus tersebut sebaiknya cukup ditangani Polres Minut mengingat jum-lah kerugiannya tidak ba-nyak. “Kalau uang yang hi-lang 200-an juta baru Polda Sulut menanganinya. Tapi ini hanya Rp 24 juta. Mungkin yang dimaksudkan di sini, yang ditangani Polda Sulut adalah terkait hilangnya se-jumlah dokumen penting. Ta-pi, kalau Polsek Dimembe dan Polres Minut tak mampu mengungkapnya, maka akan dilimpahkan ke Polda Sulut,” tukasnya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin