CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

31 Januari 2008

Polda, Kejati, dan BI Kerjasama
Tangani Kejahatan Perbankan

 

 IKUTI BERITA LAIN

Polda Serahkan Warga Afrika Selatan ke Imigrasi

Saksi Akui Penculikan Toar Hanya Rekayasa

Kasus Ekstasi, Kolinug Cs Divonis Tujuh Bulan

Lintas Berita Hukrim

Tiga lembaga masing-masing Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut dan Bank Indonesia telah melakukan pertemuan penting terkait dugaan tindak pidana perbankan yang ada di daerah ini. Hal ini terungkap melalui Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM, saat diwawancara wartawan, kemarin.
“Beberapa waktu lalu Ka-polri, Kepala Kejaksaan Agung dan Direktur Utama Bank Indonesia telah me-nandatangani sebuah MoU (Memorandum of Undestand-ing) atau kerjasama tentang penanganan dugaan tindak pidana atau kejahatan per-bankan di Indonesia. Maka-nya, untuk menindaklanjuti MoU tersebut, beberapa hari lalu telah digelar pertemuan dengan melibatkan perwakil-an Polda, Kejaksaan Tinggi dan Bank Indonesia,” ujar-nya. 
Ia menjelasakan, dengan adanya pertemuan tersebut maka ketiga instansi akan melakukan kerjasama untuk menangani setiap kejahatan perbankan yang terjadi di daerah ini. “Jadi jika ada keja-hatan perbankan, maka akan dikoordi-nasikan dan dibahas bersama oleh ketiga instansi ini,” jelas-nya.
Iskandar menjelas-kan, tindak pidana perbankan yang akan ditangani bersama khususnya berkaitan dengan kasus bank gelap. Salah satu contohnya adalah illegal banking yang melibatkan Toar Samuel Tangkau SPd. 
Bagaimana jika ada pejabat yang menjadikan bank gelap sebagai money lound-ring-nya sebagai-mana yang pernah dikatakan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Wenny Wa-rouw baru-baru ini? Terhadap hal ini Iskandar dengan tegas me-nyatakan akan mengusut-nya hingga tuntas. “Kita akan usut pejabat yang men-jadikan bank gelap sebagai money loundring. Makanya, koordinasi ketiga instansi ini sangat penting,” tandas-nya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin