|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
31 Januari 2008
|
|
Lantik SKPD, Pontoh Didesak Terapkan PP 41
|
Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Hendrik Meydi Uguy ST mendesak Bupati Mitra Drs Albert Pontoh MM untuk segera melakukan pelantikan bagi SKPD-SKPD yang telah memenuhi syarat penerapan PP 41.
Menurut Uguy, bila hal ini tidak dilakukan Pontoh otomatis akan berdampak negatif pada program-program di setiap SKPD yang statusnya kini masih kurang jelas.
Sementara Ketua KNPI Mitra Jones Suoth SPd di dampingi Jel-dy Kuhu mengatakan, harusnya pemkab sudah menindaklanjuti apa yang disampaikan mereka di hadapan legislative Mitra tentang status SKPD mengacu PP 41. “Dike-tahui bahwa semuanya (SKPD) su-dah ada anggaran operasional-nya, namun kenapa hingga kini belum juga dilantik,” tanya Uguy.
Sementara Ketua Gemma Mitra Viddy Ngantung meminta agar dalam pelantikan nanti bupati dan tim Baperjakat menentukan pejabat yang benar-benar ber-kompetensi serta memiliki kre-dibilitas dan kapabilitas pada po-sisinya. “Penting juga dilakukan evaluasi sejauh mana SKPD yang sekarang telah bekerja lebih dari 6 bulan namun didapati tidak maksimal, kiranya dapat dipikir-kan kembali peningkatan ki-nerjanya, sehingga pelayanan ke-pada masyarakat kelak tidak akan mengecewakan,” imbuh Ngantung.
Sementara itu Pemkab Mitra melalui Sekdakab Drs Adri Mokat hingga kemarin belum memas-tikan kapan pelaksanaan pene-rapan PP 41 ini mengingat belum ada perintah dari atasannya.(dax)
|
|