|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
02 Juli 2008
|
|
Pelimpahan Berkas JWS Kabur,
Kasus DAK Diknas Minahasa Dipertanyakan
|
Kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2006 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Minahasa, dipertanyakan oleh Sulut Corruption Watch (SCW). Ini dikarenakan tidak adanya kejelasan soal pelimpahan berkas JWS alias Jantje, salah satu tersangka dalam kasus berbandrol miliaran rupiah tersebut.
“Ada kesan pilih kasih. Pada-hal, JWS yang lebih dulu dite-tapkan sebagai tersangka, te-tapi kenapa justru tersangka KM alias Katrien yang pertama dilimpahkan ke pengadilan. Ini tentu patut dipertanyakan,” ujar Ketua Litbang SCW, Harold Lumempouw, belum lama ini.
Menurut Lumempouw, Kejati Sulut harusnya lebih dulu me-limpahkan berkas JWS karena selain lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yang ber-sangkutan juga merupakan atasan Katrien saat kasus ter-sebut terjadi. “Yang pasti hal ini akan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat,” pungkas Ketua Tomohon Corruption Watch tersebut.
Sementara itu, pihak Kejati Sulut tidak berhasil dikonfir-masi setelah dicoba dihubungi melalui Kasi Pankum dan Hu-mas, Reinhard Tololiu SH.
Diketahui, Titiek Mokodompit SH disela-sela acara peresmian Pengadilan Negeri Airmadidi, Kamis (26/06) lalu mengung-kapkan bahwa kasus dugaan penyimpangan DAK Diknas Minahasa akan segera dilim-pahkan ke Pengadilan Negeri Tondano. Namun demikian, menurutnya yang akan dilim-pahkan pertama berkas ter-sangka Katrien, sedangkan ber-kas JWS menyusul.(uly)
|
|