HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

02 Juli 2008

Lintas Berita Hukrim


Tiga Polisi Terima Penghargaan dari GRANAT
Selasa (01/07) Kemarin, Gerakan Nasional Anti Nar-kotika (GRANAT) Sulut me-nyerahkan penghargaan ke-pada tiga anggota Polri. Peng-hargaan yang diberikan se-bagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mengungkap kasus narkoba tersebut, di-berikan masing-masing ke-pada Kompol Sujarwoko, Bri-gadir Hendra Tering, dan Bripka Hence Kaware.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua GRANAT Sulut, Pdt Billy Johanes yang dilaksanakan di Mapoltabes Manado, Selasa (01/07). Me-nurut Johanes, ketiga anggo-ta Polri tersebut diberikan penghargaan karena mereka mampu mengungkap 23 ka-sus dalam rentang waktu 1,5 tahun sejak 2006 hingga 2007. 
“Yang menarik, dari keselu-ruhan kasus yang berhasil diungkap, di antaranya ada-lah penangkapan terhadap dua oknum polisi yang terli-bat narkoba dan juga anak pejabat. Ini membuktikan bahwa polisi tidak hanya me-nangkap warga sipil, tetapi oknum polisi juga ditangkap jika bersalah. Bagi kami ini merupakan prestasi luar biasa,” puji Johanes seraya menambahkan, pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Polri ke-62.
Lewat pemberian penghar-gaan ini, imbuhnya, diharap-kan bisa mendorong anggo-ta-anggota polisi lainnya un-tuk lebih giat dalam meng-ungkap kasus narkoba.
Sementara itu, pengamat hukum Toar Palilingan SH mengatakan seharusnya Badan Narkotika Propinsi (BNP) Sulut juga memberi-kan apresiasi terhadap petu-gas, kelompok maupun indi-vidu masyarakat yang aktif dalam pemberantasan nar-koba. “BNP kan lembaga pe-merintah, sehingga sudah sepatutnya mengikuti jejak GRANAT,” ujarnya.(art)

Pemimpin Upacara Naik Jetski, Pembaca Tribrata Muncul dari Laut
ADA yang berbeda dalam upacara HUT Polri ke-62 yang digelar Poltabes Manado, Selasa (01/07). Jika sebelumnya upacara hanya dipusatkan di halaman Mapoltabes dan Polsek, kali ini upacara digelar di perairan Bunaken. Tak pelak, karena upacara dilakukan di air, pemimpin upacara pun harus menggunakan jetski. Yang lebih menarik lagi, petugas pembaca Tribrata muncul dari dalam laut.
Upacara HUT Polri di laut yang baru kali pertama digelar ini dimulai pukul 08.00 WITA. Na-mun sekitar setengah jam sebe-lum upacara dimulai, para pe-serta upacara sudah stand-by di atas kapal kecil. Sedangkan Kapoltabes Manado, Kombes Royke Lumowa berdiri di kapal besar milik sebuah diving center yang dilengkapi dengan penge-ras suara. 
Walau dilakukan di atas laut, tapi para peserta upacara tidak menggunakan pakaian selam. Mereka hanya mengenakan se-ragam Polri didampingi sejum-lah nelayan. 
Ada beberapa kejadian unik selama upacara berlangsung. Komandan upacara hilir-mudik dengan jetski untuk memberi aba-aba lewat perangkat wire-less kepada peserta upacara. 
Yang cukup mengagetkan ke-tika masuk sesi pembacaan Tri-brata. Peserta upacara banyak yang terkejut ketika mendadak muncul seorang polisi dari da-lam laut. Sambil terapung, de-ngan lantang ia mengucapkan Tribrata setelah melepas dulu masker dan alat pernapasan. 
Usai upacara, Kapoltabes Roy-ke Lumowa mengatakan upa-cara di Bunaken ini merupakan perwujudan dari keinginan Ka-polri Jenderal Sutanto. Di mana sejak tiga tahun belakangan, ia menginginkan upacara HUT Polri dilakukan di polsek-polsek atau di lokasi-lokasi pelosok. 
“Untuk itu Poltabes sengaja me-ngadakannya di perairan Buna-ken karena wilayahnya sebagi-an besar kepulauan. Sekaligus ingin mengangkat potensi Buna-ken. Apalagi tahun depan ada iven WOC,” ujar mantan Wadir-lantas Polda Sumut ini.(harwin)

Bawa Senjata Tajam, Acel Dibui Delapan Bulan
Manado-MD alias Acel (23), pria warga Kelurahan Tikala, Lingkungan IV, Kecamatan Ti-kala, Manado, Selasa (02/07) kemarin divonis delapan bulan penjara oleh Hakim Winaryo SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado. Hukuman yang dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana dalam si-dang sebelumnya Acel dituntut se-puluh bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Da-rurat No 12 Tahun 1951.
Terungkap dalam persidangan, pada Senin tanggal 18 Februari 2008 sekitar pukul 22.00 WITA ter-dakwa bersama temannya sedang mengikuti acara disco di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. Tak di-sangka, tiba-tiba datang polisi dan melakukan penggeledahan. 
Sial, saat melakukan penggele-dahan, polisi menemukan sebilah pisau milik terdakwa. Akibatnya terdakwa digiring ke kantor polisi.(uly)

Curi Perhiasan, Warga Ketang Baru Dituntut Lima Tahun
Manado-Gara-gara diduga mencuri perhiasan, HP alias Haris (25), lelaki warga Ketang Baru, Lingkungan II, Kecamatan Sing-kil, dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reyske Salindeho SH, dalam si-dang di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (01/07) kemarin. Dihadapan hakim Ferdinandus B SH, JPU me-ngungkapkan aksi pencurian terse-but dilakukan terdakwa pada 27 Desember 2007 pukul 04.00 WITA, di rumah korban Martina Wongkar di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Tikala, Manado.
Saat itu terdakwa masuk ke ru-mah korban dan mengambil per-hiasan milik korban di antaranya dua buah kalung, dua pasang cincin, tiga buah mutiara dan sebuah hand-phone. Setelah melancarkan aksi-nya, terdakwa masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Untungnya korban berhasil me-nyelamatkan diri. Akibat perbu-atan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.(uly)

Identitas Mayat di Pantai Malalayang Terungkap
Manado–Masih ingat mayat pria tanpa identitas yang ditemukan terapung di Pantai Malalayang, Minggu (15/06) silam? Setelah disimpan sekitar dua pekan di ruang pemulasaraan jenasah RS Prof Kandou, akhirnya mayat tersebut dikenali.
Terungkapnya identitas pria misterius tersebut setelah pihak keluarga korban mengecek ke RS Prof Kandou. Pria tersebut bernama Meksen Tangkau (21), warga Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan. 
Jasad korban yang semasa hidupnya berprofesi sebagai sopir mikro ini pun segera di bawa pulang untuk dimakamkan di kampung halaman. Namun hingga kini belum diketahui penyebab tewasnya korban dan terapung di pantai Malalayang.(art)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin