CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Bolmong, Kotamobagu, Bolmut

02 Juli 2008

298 Pejabat Diambil Sumpah, Puluhan Gigit Jari

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tak dikoordinasikan dengan legislator lain
Fraksi PG Bolmut Kembali Pelesir ke Jakarta
Warga Modayag 3 Penerima Raskin Protes
Lintas Berita Bolmong

Sedikitnya 298 pejabat eselon IV dan sembilan penjabat eselon III diambil sumpah oleh Sekda Bolmong, Ir Hi Ferry Sugeha, mewakili bupati di Gedung Bobakidan, Selasa (01/07). Kebanyakan dari mereka adalah pelaksana tugas yang kemudian dikukuhkan menjadi definitif. Sebagian lagi dilantik untuk mengisi jabatan lowong pascapengisian di KK dan Bolmut.
Ironisnya, di tengah kebaha-giaan mereka yang dikukuh-kan maupun dilantik, terdapat puluhan PNS yang harus gigit jari. Mereka di antaranya ada-lah sejumlah pelaksana Kepala Puskesmas yang sudah ber-tugas bertahun-tahun. Namun bukannya didefinitifkan, melainkan dicopot lalu diganti dengan wajah baru dengan status definitif.
Kesenjangan itu sampai juga ke telinga legislator Bolmong. Ferdy Dilapanga, wakil rakyat dari PDIP ini langsung me-nyorot kinerja BKD Bolmong. “Mereka sudah mengabdi ke-pada negara, ada yang sudah dua tahun lebih dan rela tidak mendapat tunjangan jabatan karena hanya berstatus Plt. Hingga sangat naif kalau BKD mendefinitifkan wajah baru. Masalah ini harus dipertanya-kan ke Pemkab Bolmong,” ucap personel Komisi D ini.
Adapun para kepala puskes-mas tadi, di antaranya dari Ke-pala Puskesmas Passi Barat, Tungoi, Nuangan dan Ino-bonto.
Kepala BKD Bolmong, Drs Hi Mitran Tuna saat dikonfirmasi membenarkan pengambilan sumpah terebut memang un-tuk pengukuhan jabatan seka-ligus pelantikan pejabat untuk pengisi jabatan lowong. Se-dangkan mengenai ‘penco-potan’ sejumlah Plt, Mitran mengelak kalau itu bukan we-wenangnya. 
“Itu kan sudah keputusan bupati, jadi harus menerima-nya,” tegas dia.(tus)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin