CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

02 Juli 2008

Pemprop-Deprop: Pengalihan aset tak semudah membalik telapak tangan
Keinginan Pemkot Manado Ambil Alih Bunaken Butuh Proses

 

IKUTI BERITA LAIN

Proyek CH Dijamin tak Ganggu Distribusi Semen
DPRD Minta Dilibatkan Bahas Tambahan Anggaran Bandiklat
Dari hearing yang dilakukan Komisi A DPRD Sulut
Pemilik Lahan MBH Mengaku Pemprop Belum Bayar Ganti Rugi
Pemprop Imbau Bupati Bolmong Berkantor di Lolak

Meski keinginan Pemerin-tah Kota (Pemkot) Manado mengambil alih pengelolaan Taman Nasional Bunaken dianggap sebagai suatu hal yang wajar, namun hal ini tak begitu saja terealisasi, karena harus melalui proses dan tak semudah membalik-kan telapak tangan. 

Personel Komisi A Bidang Pe-merintahan DPRD Sulut, Roy Tangkudung mengungkap-kan, pengalihan suatu aset dalam hal pengelolaan, harus melalui sejumlah mekanisme dan prosedur aturan yang berlaku. “Keinginan Pemkot Manado mengambil alih pe-ngelolaan Bunaken dari pem-prop harus melalui prosedur pelepasan aset,” tegasnya. 
Mekanisme pengalihan aset ini sendiri, lanjut Tangku-dung, akan berujung di DPRD Sulut, karena lembaga ini pu-nya hak dalam rangka mem-berikan persetujuan atas pengalihan aset tersebut. “Yang jelas, prosedur sesuai aturan harus dilalui, walau pun tak mudah untuk dilaku-kan. Kalau tidak, keinginan Pemkot Manado untuk me-ngelola aset Taman Laut Bu-naken ini pasti tidak akan terealisasi,” tandasnya lagi.
Sementara itu, pemprop ber-sikap masih akan melakukan koordinasi tentang keinginan Pemkot Manado ini. Pasalnya, soal ini juga terkait dengan kabu-paten/kota lainnya, antara lain Minahasa, Minsel dan Minut. “TN Bunaken ini berada di lin-tas kabupaten. Sehingga sesuai aturan yang ada, yang diberikan kewenangan untuk mengelola-nya adalah propinsi. Karena itu untuk kebaikan semua pihak, marilah kita bicarakan hal ini dengan baik-baik. Sehingga kita dapatkan kesepahaman yang pada akhirnya adalah untuk kebaikan semua pihak,” ungkap Asisten II Bidang Eko-nomi dan Pembangunan Setda-prop Sulut, Dra Marieta Kuntag.
Tarik-menarik pengelolaan TN Bunaken tersebut, lanjut Kuntag sudah sejak lama digulir. Padahal jika dikaitkan dari sisi multiplier effect, Manado merupakan daerah yang paling diuntungkan dalam berbagai bidang. 
“Contohnya saja, ketika para wisatawan mancanegara da-tang berkunjung ke TN Buna-ken, mereka lebih memilih untuk menginap di hotel-hotel yang ada di Manado. Bahkan sebagian besar aktivitas juga dilakukan di Manado ketim-bang di tiga daerah lainnya. Hal ini menandakan bahwa Ma-nado cukup diuntungkan, baik dari sisi pajak, kontribusi maupun PDRB. Sehingga kalau saat ini muncul keinginan untuk mengambil alih pe-ngelolaan, itu perlu dikoor-dinasikan lagi. Apalagi, pen-dapatan TN Bunaken yang dihasilkan sejauh ini, lebih banyak untuk operasional,” paparnya.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin