CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

02 Juli 2008

Buntut Muskot Tomohon diulang 
Panitia Ancam Pidanakan DPD KNPI Sulut

 

 IKUTI BERITA LAIN

Demi TFF, DPRD Tunda Sejumlah Agenda Penting

Masyarakat Tomohon Diajak Gunakan Gas Elpiji

Miss Indonesia jadi juri kehormatan 
Hari Ini Pemilihan Ratu Bunga

Demi TFF, DPRD Tunda Sejumlah Agenda Penting

Lintas Berita Tomohon

Keputusan menggelar pleno ulang terhadap musyawarah kota (Muskot) ke-2 kota Tomohon oleh pihak DPD KNPI Sulut berbuntut panjang. Pihak panitia yang menggelar muskot tersebut mengancam akan menggugat perdata DPD KNPI Sulut.

Hal ini disampaikan langsung pimpinan sidang muskot ke-2, Stevy Tampi di sela-sela Festival Kuliner Minahasa di belakang Kantor Walikota Tomohon, Selasa (01/07) kemarin. “Terus terang kami kecewa dengan sikap DPD yang memutuskan untuk dilakukan muskot ulang. Makanya kami akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tondano, atas keputusan DPD KNPI tersebut. Kami tidak main-main dengan sikap kami ini,” tegasnya.
Tampi menjelaskan, keputusan menggelar muskot ulang tersebut sangat tidak beralasan dan melecehkan kami selaku pemimpin sidang. “Jujur saja keputusan KNPI tersebut sama dengan melecehkan profesionalisme, dan kerja keras kami selaku panitia khususnya sebagai pemimpin sidang. Ini sangat disayangkan,” akunya.
Menurut Tampi, pelaksanaan sidang hingga melahirkan keputusan final sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ebnar berdasarkan AD/ARTI dan Peratoran Organisasi (PO) KNPI. “Jadi kalau dibilang melanggar mekanisme tidak benar. Sekali lagi kami akan melakukan gugat perdata kepada DPD KNPI Sulut,” tukasnya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin