CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

03 Juli 2008

Jelang penerapan PP 41 Tahun 2007
Singal Siap Evaluasi Sekda dan Para Asisten  

 

 IKUTI BERITA LAIN

LKPJ Belum Disertai Laporan Keuangan
Temuan BPK akan Ditindaklanjuti
Lintas Berita Minut

Jelang penerapan PP 41 2007, Plt Bupati Minut, Drs Sompie Singal MBA menegaskan siap mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Minut dan ketiga asisten.

Didesak wartawan terkait eva-luasi kinerja seluruh pejabat di Minut, Singal menegaskan se-muanya diserahkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tapi saat ditanya siapa yang akan mengevaluasi kinerja Ba-perjakat, Singal nampak sedikit enggan menjawabnya. Tetapi saat didesak wartawan dengan tegas, Singal menyatakan, “Evaluasi terhadap kinerja Ba-perjakat, yang diketuai Sekda Minut, dan evaluasi kinerja pa-ra asisten tergantung perkem-bangan ke depan,” tegas Singal kepada sejumlah wartawan Rabu (02/07). 
Menurutnya, semua kinerja pejabat akan dievaluasi. “Inti-nya semua akan dievaluasi ti-dak ada yang tidak dievaluasi. Syarat utama dia berkompeten dan sehat. Untuk kesehatan akan ada pemeriksaan dokter. Sedangkan domisili diharap-kan dan diwajibkan untuk tinggal di Minut, supaya sense of belonging kepada masya-rakat, tumbuh saat mereka ada di tengah masyarakat Minut,” jelasnya. Kemungkinan meng-angkat sejumlah pejabat yang dinonjobkan di era kepemim-pinan Bupati Vonnie Panambu-nan, menurutnya akan dise-rahkan sepenuhnya kepada Baperjakat. 
“Nanti Baperjakat yang meng-kajinya. Dan saya yakin ini ti-dak atas dasar like and dislike,” tuturnya.
Singal menambahkan, me-mang ada satu dua pejabat yang akan mengalami ‘sesua-tu’ saat penerapan PP 41 2007. “Tetapi ini merupakan kon-sekuensi dan lumrah di dunia birokrat dan itu bukan masa-lah di Minut,” tegasnya.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin