|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
03 Juli 2008
|
|
Baru Rp 490 juta yang kembali ke kas daerah
Legislator Sulut Menunggak Rp 4,5 M Dana TKI dan BBM
|
Kendati sudah dikembalikan sejumlah legislator Sulut, namun hingga kini baru Rp 490 juta dana Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) dan dana Bahan Bakar Minyak (BBM), dari jumlah total sekitar Rp 5 miliar atau sekitar 10 persen, yang masuk ke kas daerah. Pengembalian ini sendiri relatif masih sangat minim.
Berdasarkan laporan dari Setwan Sulut, Drs Max Rain-tung, kepada Sekprop Sulut, Drs Robby Mamuaja, total dana yang terakumulasi telah mencapai Rp 400 juta untuk TKI dan Rp 90 juta untuk BBM. “Total pengembalian dana TKI sudah bertambah, bahkan untuk dana BBM yang sebelumnya tidak direspons pun kini sudah mulai di-angsur sejumlah anggota DPRD Propinsi Sulut,” tukas-nya kepada wartawan.
Yang pasti, lanjut Raintung, komitmen untuk menyele-saikan serta menuntaskan pengembalian TKI berikut dana BBM, akan dilakukan sebelum waktu yang telah ditetapkan yakni satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD, atau pada Agustus 2009. Terbukti, dari 42 anggota DPRD Pro-pinsi Sulut, sudah ada yang melunasinya. “Ya, yang su-dah melunasi adalah Drs AHJ Purukan,” ujarnya sembari meminta legislator lain seki-ranya dapat mengikuti jejak Purukan.
Ditambahkan Raintung, mekanisme pembayaran TKI dan BBM tersebut langsung disetor ke kas daerah melalui rekening Bank Sulut.
Sementara itu, Mamuaja ketika dikonfirmasi terkait de-ngan perkembangan pemba-yaran TKI dan BBM legislator Sulut, menyatakan bahwa ini merupakan suatu langkah maju, terutama bagi perkem-bangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang pemeriksaan BPK-RI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Diha-rapkan perkembangan ini menjadi awal yang baik, khu-susnya menyangkut pengelo-laan keuangan daerah. Se-hingga target Wajar Tanpa Pe-ngecualian (WTP) dapat dica-pai, salah satunya melalui pengembalian dana-dana tersebut,” pungkasnya.(eda)
|
|