|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Ekonomi dan Bisnis
|
02 Juni 2008
|
|
Harga BBM Industri Naik Hingga 14,6%
|
Selain menaikkan harga jual bahan bakar keekonomisan (BBK), Pertamina juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk industri. Kenaikan itu berdasar Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Nomor Kpts ?"077/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 28 Mei 2008. Kenaikan berlaku mulai, Minggu (1/6/2008), pukul 00.00 WIB. Dibandingkan harga pada 15 Mei 2008, harga BBM non-subsidi mengalami perubahan harga sebagai berikut: premium naik 8,8%, minyak tanah naik 14,6%, minyak solar 13,3 %, dan minyak bakar naik 7,3 %."Perubahan harga diatas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami kenaikan berkisar antara 7,3% sampai dengan 14,6% dan nilai tukar rupiah melemah 0,64% dari perhitungan awal bulan lalu," sebut Pertamina dalam siaran persnya. (Kpl)
Berikut harga jual keekonomian BBM Pertamina mulai 1 Juni 2008:
Jenis BBM Harga Jual Keekonomian BBM PERTAMINA Tanpa Pajak
(HARGA DASAR)
Wilayah 1 Wilayah 2
(Rp/KL) (US$/KL) (Rp/KL) (US$/KL)
Premium 8.613.515 926,73 8.944.395 962,33
Minyak Tanah 11.036.210 1.187,36 11.276.845 1.213,25
Minyak Solar 10.816.360 1.163,79 11.281.559 1.213,84
Minyak Diesel 10.579.443 1.138,22 10.810.119 1.163,04
Diesel V10 - - - -
Minyak Bakar 6.422.688 690,95 6.562.445 705,98
Pertamina DEX 11.117.433 1.196,06 - -
Wilayah 1 : Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) selain Batam, Wilayah 4, UPmsVII Makasar, Upms VIII Jayapura dan Propinsi NTT
|
|