|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
02 Juni 2008
|
|
Copot Pimpinan Pertamina!
|
Kebijakan yang ditempuh Pertamina dengan menghen-tikan distribusi BBM di Sulut selama 6 jam lebih tanggal 30 Mei lalu, dianggap sebuah blunder yang mengorbankan masyarakat Sulut. Oleh sebab itu, sejumlah kalangan me-minta, agar keberadaan pimpinan Pertamina yang ber-tanggung jawab di wilayah Sulut, harus dievaluasi bahkan kalau perlu dicopot.
‘’Pertamina seharusnya bisa menjamin kelancaran distri-busi BBM ke seluruh SPBU yang ada di Sulut,’’ tandas personel Komisi D DPRD Su-lut, Timmy Tatara SE. Namun anehnya, dalam kejadian 30 Mei lalu, Pertamina lewat Ge-neral Manager Pemasaran BBM Retail Region VII via Am-basador Region, Alam Yusuf, memerintahkan penghentian distribusian BBM di Sulut selama beberapa jam.
Ini menunjukkan Pertamina kurang peduli terhadap pela-yanan publik. “Artinya lagi, kinerja pimpinan-pimpinan Pertamina patut dipertanya-kan. Ya, kalau perlu jabatan pimpinan-pimpinan Pertamina ini harus ditinjau,” sembur-nya. Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan.
Menurutnya, Pertamina telah gagal menjalankan fungsinya sebagai penyalur distribusi BBM selama beberapa jam de-ngan sengaja. Dia juga melihat alasan Pertamina yang khawa-tir adanya penyerobotan, tidak sesuai fakta hukum. ‘’Sebab dalam eksekusi yang ada, lokasi belum diserahkan ke ahli waris melainkan masih di bawah pengadilan,’’ tandas Kotambunan menyayangkan kebijakan Pertamina yang telah merugikan rakyat Sulut.
Oleh sebab itu, Kotambunan juga setuju jika pimpinan Per-tamina yang telah mengambil kebijakan yang keliru, harus diganti. ‘’Pejabat Pertamina yang bertanggung jawab ter-hadap penghentian distribusi, harus dievaluasi,’’ tandasnya.
Sementara itu, koordinator pengacara ahli waris, Noldy Sulu SH mengatakan, ekse-kusi masih berjalan dan hingga kini lahan Depot Per-tamina belum diserahkan ke ahli waris. Oleh sebab itu, dia menganggap keliru interpre-tasi hukum Pertamina yang menyatakan takut dianggap menyerobot sehingga harus menghentikan kegiatan distri-busi. ‘’Lahan itu masih di ba-wah pengadilan,’’ tandasnya seraya mengatakan, pihak ahli waris juga telah berkomitmen dengan pengadilan untuk ti-dak memasuki Depot Perta-mina sebelum diserahkan.
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Sulut, Victor Mailang-kay SH MH, ketika dimintakan tanggapan menyatakan, pi-haknya akan segera memang-gil hearing Pertamina dan semua pihak terkait masalah lahan Depot Pertamina Bitung. “Ya, kalau tidak salah agenda hearing sudah dijadwalkan pada 11 Juni,” ujarnya.
Ditambahkan, yang harus dilakukan saat ini adalah ba-gaimana mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan lahan Depot Pertamina Bitung tersebut. “Memang proses hukum harus kita hormati. Hanya saja, kita harus mela-kukan upaya untuk memper-temukan pihak yang berseng-keta,” tandasnya.
Sedangkan Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang menegas-kan bahwa pihaknya pada Selasa (03/06) besok, secara khusus akan melakukan per-temuan dengan pimpinan Per-tamina. “Ini adalah masalah serius. Sebab berkaitan de-ngan kelangsungan hidup dan aktivitas masyarakat. Maka-nya, pada hari Selasa (besok, red),bersama-sama dengan Muspida kita akan melakukan pertemuan. Dan pada kesem-patan ini, akan diupayakan agar ada jawaban pasti yang tentunya akan diikuti dengan pembayaran,” ungkapnya ke-pada Komentar, Minggu (01/06) kemarin.(eda/dav/rik)
|
|