|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
02 Juni 2008
|
|
Gus Dur: Kapolri Melindungi FPI
|
Mantan Presiden, Abdurrah-man Wahid yang akrab disapa Gus Dur meminta FPI dibu-barkan. Gus Dur pun menu-ding Kapolri berada di balik organisasi yang dipimpin Habib Rizieq itu. “Jelas FPI harusnya dibubarkan, Rizieq ditangkap. Dalam hal ini Ha-bib Rizieq jelas bertanggung jawab,” kata Gus Dur usai men-jenguk salah satu korban kerusuhan Monas, Kiai Ma-man Imanulhaq di Rumah Sakit Mitra Internasional, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (01/06).
Menurut Gus Dur, Polri ha-rus segera mengambil tindak-an hukum. Jika tidak, lanjut dia, berarti Polri melindungi FPI. “Yang mendirikan FPI itu Kapolri,” tuding Gus Dur. Ka-polri yang mana, Gus? “Yang sekarang. Dulu Wakapolda,” ujar mantan Presiden RI ke-empat ini.
Gus Dur menjelaskan, da-lam ketentuan undang-un-dang, orang yang membawa senjata itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapapun orang yang berbuat melanggar hukum, harus ditindak secara hukum. “Saya tidak bisa ambil tindakan, saya bukan aparat negara. Saya hanya mengimbau, Kapolri harus segera bertindak,” kata Gus Dur yang mengenakan keme-ja warna cokelat.
Penyerangan yang dilaku-kan massa FPI terhadap akti-vis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) di Monas, turut dikecam kala-ngan Istana. “Negara wajib melindungi warga negaranya. Dan karena itu, negara mela-lui aparat penegak hukum, mengambil tindakan hukum terhadap para pelanggar hu-kum,” kata Juru Bicara Ke-presidenan Andi Mallarangeng.
Andi menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum. Itu sebabnya, warga negara tidak boleh melakukan pelanggaran hukum terhadap warga nega-ra lainnya.
“Apalagi sampai melanggar hak asasinya,” pungkasnya. Anggota Fraksi Partai Demo-krasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah juga berang atas sikap FPI.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, aksi kesekian kali yang dilakukan FPI sudah pada taraf sangat mengkha-watirkan. “Bagi ormas apa pun jika melakukan kekeras-an maka hendaknya pemerin-tah tidak perlu ragu dan se-gera bubarkan,” kata Said.
Menurutnya, konstitusi su-dah menjamin dan memberi-kan kebebasan bagi setiap warga atau masyarakat untuk melaksanakan keyakinan dan kepercayaannya tanpa intimi-dasi dari siapa pun. “Dan pe-merintah berkewajiban mem-berikan rasa aman sebagai konsekuensi atas jaminan konstitusi tersebut,” ujar Said. Jika pemerintah mem-biarkan masalah ini tanpa ada proses hukum, kata Said, berarti pemerintah ikut serta menimbulkan benih-benih perpecahan yang akan ber-akhir chaotic.
Sementara salah seorang korban, Kiai Maman Imanul-haq mengaku diinjak dan di-pukuli dengan bambu oleh massa FPI. “Ketika itu antara pukul satu dan setengah dua siang. Kita di Monas untuk aksi damai memperingati Hari Kelahiran Pancasila. Tiba-tiba massa FPI sambil berteriak bubarkan Ahmadiyah, bubar-kan kafir sambil membawa bambu,” kata Maman.
Setelah itu, kata Maman, ada 10 orang dari massa FPI yang mengeroyoknya. “Mere-ka memukul muka dan me-nendang. Setelah itu, saya ja-tuh diinjak-injak dan dipukuli pakai bambu,” ujar Maman. Akibatnya, dagu Maman me-ngeluarkan darah. Setelah kejadian itu dirinya tidak sadarkan diri. Maman lalu dibawa ke RS Mitra dengan menggunakan taksi. Dagu Maman yang luka dijahit 5 jahitan.
Maman mengaku, saat itu dia tidak melakukan perla-wanan. Dia hanya bertahan dan sejumlah anggota massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) berusaha melarikan diri. Aparat tidak melerai? “Tak ada penghalangan dan dibiarkan. Kejadiannya sangat cepat,” ujar Ma-man.(zal/dtc)
|
|