|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
02 Juni 2008
|
|
Gara-gara tuduh orang kempiskan ban
Oknum Sekretaris PPRN Sulut Diamankan Petugas
|
Oknum Sekretaris Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Sulut, SR alias Stenly (32) terpaksa diamankan ke Mapol-tabes Manado. Pasalnya, ia dilapor telah membuat pera-saan tak enak karena sembarang menuduh orang sebagai pelaku pengempisan ban dan pencoretan bodi mobil.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Stenly merasa kesal karena dua ban kiri Dai-hatsu Hiline DB 22 KS milik-nya dikempiskan seseorang saat diparkir di areal Wanea Plaza, Minggu (01/06). Bukan hanya itu saja, bodi kiri mobil juga sudah digaris-garis.
Namun bukannya langsung melapor ke kantor polisi, war-ga Asgab Saptamarga 7, Teling Atas, Lingkungan VII ini, malah dengan emosi menuduh se-jumlah orang di sekitar seba-gai pelaku pengempisan ter-masuk pada orang-orang yang bekerja di Merciful Building. Bahkan beberapa anggota po-lisi yang mencoba menenang-kannya justru tak luput dari amarahnya.
Menurut Jefta Raintung (31), yang melaporkan tindakan Stenly ke Poltabes, pelaku sem-pat mengancam seorang pa-men Polda untuk dilaporkan ke Kapolri. Selain itu, ia ber-koar bahwa dirinya sebagai penyumbang motor kepada Kapolda Sulut. “Ia pun bilang punya hubungan dekat de-ngan Danrem,” kata Raintung yang juga menjadi sasaran tuduhan Stenly.
Sementara itu, ketika di-amankan di Mapoltabes, Stenly menepis tuduhan kalau diri-nya telah menuduh orang lain sebagai pelaku pengempisan. Ia bersikeras bahwa dirinya sebagai korban perusakan oleh orang tak dikenal.(art)
|
|