|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
02 Juni 2008
|
|
Soal dugaan penyimpangan bantuan
Agribisnis
Masa Tahanan Tersangka JT Diperpanjang 60 Hari
|
Masa tahanan JT alias Jusuf, tersangka kasus dugaan penyimpangan bantuan Dinas Agribisnis Manado, sudah diperpanjang pekan lalu. Hal ini dikemukakan salah satu penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rilke Palar SH, pekan lalu. “Hari Jumat (23/05) kami telah meminta perpanjangan masa tahanan untuk tersangka selama 60 hari,” ucap Palar.
Perpanjangan penahanan ini, lanjut Palar dilakukan karena pihaknya masih sementara melengkapi berkas perkara kasus dugaan penyimpangan bantuan Dinas Agribisnis.
Namun, ketika disinggung kapan berkas perkara kasus berbandrol Rp 250 juta tersebut dilimpahkan, Plt Kasi Pidsus Kejari Manado ini belum mau membebernya. “Nanti kalau berkas sudah benar-benar lengkap, baru dilimpahkan ke pengadilan,” imbuh Palar menjawab wartawan.
Diketahui, dalam pemeriksaan terhadap para saksi belum lama ini, terungkap bahwa bantuan berupa alat dan mesin pertanian yang diperuntukkan bagi warga Kelurahan Bengkol disalahgunakan oleh tersangka Jusuf selaku manajer CV Alsinta. Dimana alat dan mesin pertanian berupa hand tractor, mesin penggiling dan pompa air sebagian telah disewakan dan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan Dinas Agribisnis Manado.(uly)
|
|