|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
02 Juni 2008
|
Seruduk Mikro, Remaja Tateli Meregang Nyawa
Manado-Tragis dialami Stany Stevanus Suatan (17). Pasalnya, remaja Desa Tateli I, Jaga IX, Ke-camatan Pineleng ini meregang nyawa di RS Prof Kandou setelah sebelumnya menghantam mikro di ruas Jalan Manado-Tanawang-ko, Minggu (01/06) pagi.
Kecelakaan yang terjadi pukul 06.00 WITA tersebut berawal ke-tika sebuah mikrolet nopol DB 4247 AK yang dikendarai Handri Montolalu (54), warga Kalasey I, jaga II, Kecamatan Pineleng dari arah Tanawangko sedang berhenti hendak memuat penumpang dekat jembatan depan pabrik minyak Desa Kalasey. Tak lama kemudian meluncur Yamaha nopol DB 9358 AK yang dikendarai Stany dan langsung menghantam mikro dari belakang.
Stany pun langsung terkapar dan motornya terlempar ke sebe-lah kiri dan menimpa pal di ping-gir jalan. Korban yang sudah tak berdaya kemudian dilarikan ke RS Kandou. Tapi akibat menga-lami luka berat, nyawa korban tak tertolong.
Kasatlantas Poltabes Manado, Kompol B Simanjuntak membe-narkan lakalantas tersebut.(art)
Pembeli Tikam Penjual Bensin Eceran
Manado-Selain mendapat untung, jualan bensin eceran ternyata juga bisa berujung buntung. Hal ini dialami Faisal Napu (28), warga Sindulang I, Lingkungan 5, Kecamatan Singkil, Sabtu (31/05) sekitar pukul 23.00 WITA.
Mulanya Faisal sedang berjua-lan bensin eceran dekat rumah-nya. Kemudian HKR alias Hence (24), warga Mahawu, Lingku-ngan I mendatangi Faisal dengan maksud membeli satu liter untuk diisi di tangki motornya. Namun Hence membayar Rp 6000, se-dangkan harga eceran yang dijual Faisal Rp 7000. Akibatnya kedua pria ini terlibat adu mulut.
Saat Hence akan tancap gas, Faisal pun menahan motor Hen-ce sehingga jatuh. Kesal dengan tindakan Faisal, Hence langsung mencabut pisau dan menghu-jamkannya ke arah Faisal. De-ngan refleks Faisal menangkis-nya sehingga telapak kiri me-ngalami luka sobek.
Meski sempat melarikan diri setelah menikam Faisal, namun Minggu (01/06) pagi Hence berhasil diamankan petugas. Kapolsek Tuminting, AKP Yoni-rizal Khova SH, ketika dikon-firmasi membenarkan adanya penikaman tersebut.(art)
Diancam Ditikam Suami, IRT Lapor Polisi
Manado-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus saja mewarnai kehidupan warga Ma-nado. Salah satu bukti seperti dialami Melissa Meliana Wuisan (27). Ibu rumah tangga warga Maasing, Lingkungan III, Keca-matan Tuminting ini terpaksa me-lapor ke polisi karena diancam akan ditikam oleh JL alias Jabs (28) yang tidak lain suaminya sendiri.
Menurut Melissa, dirinya dan Jabs sudah pisah rumah walaupun belum cerai. Pada Minggu (01/06) siang, Jabs mencarinya di rumah dan tanpa basa-basi berteriak me-ngancam akan menikam sang diri-nya. “Dia bilang mo banting, mo se patah-patah dan mo bunuh pa kita biar mo maso sel,” ungkap korban ketika melapor ke SPK plug C Pol-tabes Manado. Malah menurut Melissa, Jabs saat itu membawa pisau yang diduga bakal dipakai untuk melukainya. “Waktu lia dia datang, kita langsung basambu-nyi. Dia langsung pigi pas nda dapa pa kita. Kong kita langsung ke kantor polisi mo balapor,” ungkap ibu dua anak ini.(art)
Motor Dilarikan Pria tak Dikenal
Manado-Aksi kejahatan dengan sasaran wanita kembali terjadi. Kali ini menimpa dua ABG sehingga sepeda motor yang me-reka tumpangi lenyap digondol pria tak dikenal.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (31/05) pukul 19.15 WITA ini berawal ketika Olivia Lumenta (16) mem-bonceng Gleys Bawole (15), ke-duanya warga Malalayang II, Ling-kungan III, dengan motor Yamaha DB 6653 AO di perumahan elit ter-sebut. Mendadak kedua ABG itu dihadang dua pria tak dikenal yang memaksa meminta HP.
Sialnya, meski Olivia dan Gleys berhasil melarikan diri, mereka meninggalkan motor beserta kuncimya. Alhasil, motor raib di-bawa lari kedua pelaku.(art)
Penganiayaan, Buruh Bangunan Disidang
Manado-Lantaran diduga melakukan penganiayaan, YK alias Anto (26), warga Kelurahan Kairagi II, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan, Kamis (29/05) pekan lalu terpaksa harus disidang dihadapan Majelis Hakim Amin Sutikno SH MH dan Ferdinandus B SH, di Pengadilan Negeri Manado.
Diurai oleh Jaksa Penuntut Umum, aksi penganiayaan terhadap David Tamalonggehe tersebut terjadi pada hari Rabu 30 Januari 2007 sekitar pukul 21.30 WITA, di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, tepatnya di dekat gedung Gereja Via Dolorosa. Saat itu korban yang hendak pulang ke rumahnya melewati terdakwa dan beberapa pemuda lain yang sedang duduk di dekat Gereja Via Dolorosa sambil meneguk minuman keras (miras) jenis captikus.
Entah kenapa, tiba-tiba terdakwa langsung berdiri mendekati korban dan langsung memukul wajah korban berulang kali, sambil mengatakan bahwa dirinya adalah preman. “Ngana sotau kita ini sapa, kita ini preman kampung,” ucap terdakwa.
Melihat korban dianiaya, teman-teman terdakwa berusaha melerai dan mengantarkan korban pulang. Tak terima dianiaya, korbanpun langsung melapor ke pihak berwajib. Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.(uly)
Pembunuhan, ABG Pinenek Divonis 12 Tahun
Manado-Terbukti melakukan pembunuhan, Ficki Maramis alias Ficki (18), ABG warga Desa Pinenek, Jaga I, Kecamatan Likupang Timur diganjar 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Jonny Sitohang SH MH, DL Tobing SH, dan I Gusti Lanang Dauh SH MH. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (29/05) pekan lalu. Vonis yang dijatuhkan terhadap Ficki sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Alfons Rumondor SH.
Menurut majelis hakim, ABG yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini terbukti telah menghilangkan nyawa Faldi Wensen pada 28 November 2007 pukul 03.00 WITA di Desa Pinenek sehingga melanggar Pasal 338 KUHP. Kejadian tersebut bermula pada tanggal 27 November 2007 pukul 24.00 WITA saat Ficki baru pulang dari rumah temannya Dombo.
Baru saja tiba didepan rumahnya, Ficki mendengar suara orang berteriak-teriak di lokasi pembuatan bronjong di tepi sungai yang jaraknya kurang lebih 75 meter. Ficki pun langsung menuju lokasi tersebut dan sesampainya di sana Ficki melihat korban dan beberapa orang temannya sedang pesta minuman keras.
Ficki menegur korban, namun lantaran korban tak terima dengan teguran tersebut, keduanya terlibat adu mulut yang berujung saling pukul. Untunglah keduanya berhasil dipisahkan oleh kakak korban, Feki Wensen.
Beberapa menit kemudian Ficki pulang mengambil pisau dan menuju rumah temannya, Agus Tamon. Disana Ficki bersama Agus Tamon asyik bercerita ditemani Ober Tamon.
Setelah puas bercerita, pada pukul 03.00 WITA ketiganya keluar. Namun saat melewati rumah korban, Ficki melihat korban sedang tertidur di luar.
Ficki membiarkan Agus dan Ober berjalan duluan, kemudian ia mendekati korban dan menusuknya di bagian perut. Setelah melakukan aksinya Ficki bergegas meninggalkan korban menyusul Agus dan Ober yang sedang berjalan.(uly)
|
|