|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
02 Juni 2008
|
|
Temuan BPK mencuat
APBD Minsel 2007 Diduga Defisit Rp 21 Miliar
|
Jajaran Pemkab Minsel terhitung beberapa pekan terakhir ini terus disibukkan dengan kehadiran Tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sebagaimana nama badan dimana mereka bekerja, tugas-tugas yang diemban personel tim ini tak lain untuk meneliti lalu-lintas keuangan di Pemkab Minsel.
Jenis-jenis pemanfaatan ke-uangan itu datang dari anggar-an DAU (Dana Alokasi Umum, DAK (Dana Alokasi Khusus), APBD Minsel, maupun dana bantuan lainnya pada tahun 2007 silam. Menarik, dari bo-coran yang diperoleh koran ini menyebutkan kalau kas ke-uangan bersumber APBD 2007 Pemkab Minsel mengalami defisit Rp 21 miliar.
Menurut sumber yang me-minta namanya tak dikorankan akhir pekan lalu, meski hasil pemeriksaan Tim BPK belum final alias belum selesai namun dipastikan, sesuatu hal besar telah terjadi dalam pemanfaat-an keuangan Pemkab Minsel.
“Jumlah Rp 21 miliar kemung-kinan masih akan bertambah, dan yang paling banyak tahu soal penyimpangan di lingku-ngan pemkab adalah para Legis-lator Minsel sendiri,” ungkap sumber tadi.
Menanggapi isu tak sedap ini, juru bicara Pemkab Minsel, An-dre Winowatan SSTP MSi ketika dikonfirmasi Minggu (01/06) kemarin, membantah informasi yang menyebutkan adanya te-muan Rp 21 miliar itu. “Peme-riksaan BPK belum selesai, sungguh aneh bila muncul in-formasi seperti itu. Ini jelas ada oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang ingin membuat ke-resahan bahkan ketakutan di kalangan birokrat Minsel.
Ditambahkan, bila pemerik-saan BPK tuntas maka BPK sendiri akan menyampaikan laporan terakhir berupa Lapor-an Hasil Pemeriksaan (LHP).(pen)
|
|