|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
02 Juni 2008
|
|
KPUD: Tahapan Pilkada Mitra tak akan Ditunda
|
Humas KPUD Minsel Pnt Dolvie JA Tutu SE MSi mengatakan, KPU Minsel tetap mengacu pada ketetapan jadwal Pilkada yang telah dikeluarkan, dan tidak akan menunda pelaksanaannya. Penegasan Tutu ini menanggapi rumors adanya lobi sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk menunda batas pendaftaran.
Rumors ini mencuat karena meski jadwal pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Mitra telah dibuka sejak (29/05) lalu, namun animo pimpinan parpol maupun calon kandidat bupati dan wabup untuk datang mengambil formulir belum juga nampak.
“Soal adanya keinginan pimpinan beberapa parpol itu ditegaskan tak akan disetujui. Semua proses tahapan sudah ditetapkan dan terlegitimasi. Jelasnya, batas terakhir pendaftaran tanggal 4 Juni pukul 24;00 WITA,” ujarnya.
Tutu menambahkan kalau perubahan jadwal bisa saja terjadi bilamana dalam pendaftaran di KPU hanya satu calon yang
mendaftar.(dax
|
|