CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

02 Juni 2008

Diknas Manado Pastikan Merger Dua SD

 

 IKUTI BERITA LAIN

Unima Juarai Debat Bahasa Inggris Tingkat Intim

Siar: BLT Jangan Hanya untuk Mahasiswa

Lintas Berita Pendidikan

Dalam tahun ajaran 2008/2009 mendatang, Diknas Kota Manado dipastikan akan melakukan merger terhadap dua SD, masing-masing SDN 90 dan SDN 104. Hal ini menurut Kadis Diknas Kota Manado, Elsye Rogi SPd, dikarenakan dua se-kolah tersebut sudah tidak layak dari segi jumlah siswa.

“Memang saat ini kita masih sementara melakukan pen-dataan. Tapi yang sudah pasti akan di-merger adalah SDN 90 dan SDN 104. Sebab saat ini jumlah muridnya hanya sekitar 30-an saja dan memang sudah tidak layak lagi. Di samping itu, hal ini akan ber-dampak pada inefisiensi pem-biayaan,” papar Rogi, Minggu (01/06) kemarin.
Kedua sekolah ini, lanjutnya, akan digabung dengan seko-lah yang berdekatan. “Tapi de-ngan sekolah mana mereka akan bergabung nantinya, ki-ta serahkan sepenuhnya ke-pada mereka. Pastinya peng-gabungan akan dilakukan de-ngan sekolah yang lokasinya berdekatan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa guru juga akan masuk dalam pro-ses penggabungan ini.
Lebih lanjut dikemukakan Rogi, salah satu syarat mer-ger sekolah adalah jika jum-lah siswa kurang dari 50 orang. “Hanya saja, ada pe-ngecualian. Yaitu jika tidak ada sekolah lain di kelurahan tersebut. Sebab penggabung-an dapat dilakukan jika di da-lam kelurahan ada lebih dari satu sekolah,” tandasnya.
Sementara, proses merger ini dipastikan tidak akan me-rugikan siswa, juga tidak akan menghilangkan bantu-an pendidikan. “Sebab dalam tahun ajaran baru nantinya, kita akan melakukan pendataan ulang. Jadi tidak ada ma-salah. Dengan demikian siswa dan guru tidak akan dirugikan,” tandasnya.
Ditambahkannya, gedung sekolah nantinya akan di-serahkan kembali ke Pemkot Manado.
“Sebab itu masuk dalam aset milik pemkot. Sehingga bisa digunakan untuk ke-pentingan pemkot dan tidak perlu lagi susah-sudah cari tanah,” imbuhnya.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin